Disnakertrans Donggala Keluarkan 940 Kartu AK1

Daerah805 views

PENATEGAS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Donggala mencatat jumlah pencari kerja masih didominasi lulusan Sarjana (Strata 1) dan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Jumlah tersebut terbilang, setelah para pencari kerja mendaftarkan diri untuk memperoleh kartu pencari kerja (AK1).

Kepala Bidang Penetapan Kerja dan Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Moh. Arif, S.P., M.M.A mengungkapkan, sampai bulan Mei 2022, jumlah pencari kerja di Kabupaten Donggala sebanyak 940, terdiri dari lulusan SMA sederajat dan lulusan S1.

“Pencari kerja lulusan SMA terdiri dari Laki-laki sebanyak, 283 orang, perempuan 161 orang. Sementara lulusan S1 sebanyak 365, laki-laki dan 131, perempuan,” sebut Moh. Arif di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Dengan banyaknya jumlah pencari kerja, maka pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi se-maksimal mungkin memberikan pelayanan yang prima kepada pencari kerja.

Moh. Arif menjelaskan, Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1) adalah dokumen yang digunakan oleh seorang pencari kerja untuk melamar pekerjaan yang akan dituju. Kartu AK1 adalah identitas pengenal seorang pencari kerja ketika sedang mencari atau melamar pekerjaan.

Dengan Kartu tersebut, pemerintah akan dengan mudah mengetahui jumlah pencari kerja. Ketika pencari kerja sudah memperoleh pekerjaan, maka pencari kerja harus melapor ke Disnaker tempat dia membuat kartu kuning, sehingga pihak Disnaker tidak perlu menghubungi lagi ketika Disnaker mendapat informasi lowongan kerja dari perusahaan.

Hal ini sebenarnya juga kewajiban perusahaan untuk mengembalikan kartu kuning kepada Disnaker ketika pencari kerja sebagai pelamar sudah diterima kerja di PT, terangnya.

Sebagai Kepala Bidang Penetapan Kerjadan Hubungan Industri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Moh. Arif menambahkan, kelebihan memiliki Kartu AK1 bagi pencari kerja dinilai sangat aman, karena dengan memiliki kartu AK1, Disnaker akan mencarikan lowongan yang paling tepat dengan keahlian yang dimiliki para pencari kerja.

“Setelah menemukan lowongan yang cocok, pihak Disnaker akan langsung menghubungi pencari kerja. Lowongan kerja yang didapatkan dari Disnaker sudah dipastikan aman dan terpercaya. Para pencarikerja tidak perlu khawatir dengan lowongan kerja yang ditawarkan, ucap Arif.

Kepala Bidang Penetapan Kerja dan Hubungan Industri berharap para pencari kerja memiliki kartu AK1 pasalnya, Kartu AK1 berisikan informasi tentang nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), agama, data pendidikan, jurusan saat sekolah atau kuliah, tahun kelulusan, hingga sekolah maupun universitas tempat pencari kerja menyelesaikan pendidikannya.

Sesuai dengan namanya Kartu Pencari Kerja, maka para pencari kerja sudah menjadi kewajiban karena telah diaturdalam Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed