BNN Donggala Lakukan Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat

Daerah985 views

PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat kepada sejumlah instansi pemerintah di jajaran pemerintah Kabupaten Donggala.

Rapat Koordinasi yang menghadirkan sejumlah dinas, lingkungan pendidikan, aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Banawa, menghadirkan tiga narasumber eksternal di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (26/04/24).

Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si yang membuka kegiatan mengawali sambutannya dengan pengenalan struktur BNN mulai dan tugas pokok dan fungsi BNN di daerah.

“Jika kita berbicara kegiatan hari ini seperti yang tertera adalah, rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat. Ini yang harus kita ketahui maksud dan tujuan dan hasilnya nanti seperti apa yang kita harapkan,” kata Kepala BNN Donggala.

Melalui rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat lanjut Khrisna Anggara, BNN terus mengupayakan agar program P4GN yang selama ini digaungkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Donggala.

“Untuk mendukung program P4GN, BNN Kabupaten Donggala melibatkan seluruh stakeholder agar dapat memerangi narkoba,” kata mantan Kepala BNN Batang Provinsi Jawa Tengah.

Khrisna Anggara mengungkapkan dalam program P4GN banyak cara yang dapat dilakukan para stakeholder untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba diantaranya, memberikan edukasi kepada para pegawai jika di lingkungan kerja, menyosialisasikan dan mengkampanyekan anti narkoba, baik melalui spanduk pamflet dan bentuk sosialisasi lainnya yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

“BNN Kabupaten Donggala siap mendukung instansi pemerintah dan swasta jika memerlukan pemateri dari BNN, memberikan modul untuk menyosialisasikan anti narkoba sekaligus mendampingi penggiat anti narkoba. Yang paling penting harus kita biasakan adalah menyampaikan secara sederhana tentang narkoba”, terangnya.

BNN Donggala Lakukan Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat
Situasi diskusi dalam rangka rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat kepada para peserta yang terdiri dari instansi pemerintah dan swasta (Foto : Adam/PT)

Kegiatan yang dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber yang diawali dengan judul kebijakan dan strategi nasional oleh narasumber, H. Mohamad Yusuf Lamakampali, S.E., M.Si.

Dalam pemaparannya, Asisten Satu di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Donggala mengungkap sejumlah strategi yang dapat dilakukan untuk menghindari narkoba.

Adapun materi kedua yang berjudul pemetaan penggiat anti narkoba dibawakan Budi Utomo Adi, S.STP., M.Si. Dalam penyampaiannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala mengatakan, upaya yang dilakukan dalam rangka P4GN, Kesbangpol Kabupaten Donggala bekerja sesuai Perda Kabupaten Donggala No. 2 tahun 2021 tentang fasilitasi P4GN.

Menurut Dudi Utomo, sejak tahun 2022, Kesbangpol Kabupaten Donggala melaksanakan giat tes urin untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Alhamdulillah hasil mungkin tidak ditemukan aparatur yang menggunakan narkoba”, ucapnya.

Dudi mengungkapkan, dari sejumlah OPD di Kabupaten Donggala telah melaksanakan kegiatan sesuai yang disampaikan kepala BNN pada saat sosialisasi baik di tengah atau di akhir pesan dalam setiap kegiatan sosialisasi P4GN.

Sementara  untuk tahun 2023 lanjut Dudi, ada Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) RI No. 212, tentang dana alokasi umum yang ditentukan kebenarannya.

Guna menindaklanjuti program P4GN di Kabupaten Donggala pihak Kesbangpol telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Donggala  agar penerimaan CPNS menyertakan  surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan, terang Kepala Kesbangpol.

Dudi Utomo Adi menambahkan, selain upaya tersebut untuk tahun 2024, seluruh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tingkat Kabupaten Donggala juga di tes urine. Ini baru dilaksanakan setelah terbitnya PERDA Kabupaten Donggala Nomor. 2 Tahun 2021, tentang Rencana Aksi P4GN.

Materi terakhir dalam rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat, panitia menghadirkan seorang Fasilitator dan Motivator yaitu, Masudin Radja, S.Sit., M.Kes., C.Ht guna menampaikan materi Pembentukan Penggiat P4GN.

Sebagai penutup kegiatan, Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan peserta yang hadir.

“Rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat yang saat ini telah dilaksanakan bukan akhir kegiatan melainkan awal kegiatan karena akan dilanjutkan dengan pembekalan dari BNN terkait peran sebagai penggiat anti narkoba,” tutup Kepala BNN Donggala.

News Feed