Penategas – Badan Narkotika Nasional kabupaten Donggala kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat di Desa Wani Satu, Wani Dua, Wani Tiga, dan Wani Lumbumpetigo.
Kegiatan Monev yang dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala BNN Kabupaten Donggala nomor : SPRINT/644/XI/KA/PM.00./2020/BNNKab-DGL Tanggal 25 November 2020 menugaskan tiga pegawai BNNK Donggala dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M).
Kepala BNNK Donggala, AKBP. Abire melalui Kepala Seksi P2M BNNK Donggala, . Markus, S. Kep., Ns mengatakan, kegiatan Monev digelar dalam rangka mengetahui kinerja dan kendala yang dihadapi masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami telah melakukan wawancara terhadap penggiat Anti narkoba dari empat desa dan melakukan pengisian kuesioner yang selanjutnya dilakukan tabulasi untuk menentukan sejauh mana tingkat kemandirian masyarakat dan peran serta dalam program P4GN”, ucap Maskus usai melaksanakan Monev di empat desa.