Ratusan Warga Terbantu, Isbat Nikah dan Khitanan Massal di Palu Hadirkan Kepastian Hukum bagi Keluarga

Daerah378 views

PENATEGAS – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai pelaksanaan Isbat Nikah dan Khitanan Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Palu, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan sosial dan kemanusiaan tersebut resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Baznas Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, Kementerian Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu.

Kehadiran berbagai lembaga tersebut menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan stakeholder dalam membantu masyarakat memperoleh hak-hak hukumnya secara layak.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menegaskan bahwa isbat nikah bukan sekadar proses administrasi, melainkan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga dan anak-anak.

“Isbat nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” tegasnya.

Menurut Wagub, masih banyak pasangan suami istri yang selama ini telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi di negara.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan, akses bantuan sosial, pendidikan anak, hingga layanan kesehatan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap program serupa terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya.

http://BACA JUGA: https://penategas.id/105-jamaah-haji-donggala-dilepas-penuh-haru-doa-dan-semangat-menuju-tanah-suci/

“Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh buku nikah resmi sehingga hak-haknya sebagai warga negara bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Reny.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembangunan mental, spiritual, dan sosial masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wagub turut memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Command Center “Berani Samporoa” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-666-2222, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Hasan Lasiata, MM, menjelaskan bahwa semula terdapat 105 pasangan yang mendaftar untuk mengikuti isbat nikah.

Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi dan persyaratan hukum, sebanyak 62 pasangan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang isbat.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi sehingga mengalami hambatan dalam memperoleh pelayanan negara.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” jelas Hasan Lasiata.

Selain proses isbat nikah, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu juga membuka layanan pembuatan KTP dan kartu keluarga baru bagi para peserta. Adapun kegiatan khitanan massal dilaksanakan di Aula Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tengah Hatamuddin Tamrin, jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, serta para peserta isbat nikah yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Palu.

News Feed