PENATEGAS – Bupati Donggala lantik sepuluh Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) dan mengesahkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di enam kecamatan, Kamis (23/6).
Pelantikan PAW Kades dan pengesahan anggota BPD di gelar di Desa Lero Kecamatan Sindue, merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi di tingkat desa.
Bupati Donggala, Dr. Kasman Lassa, M.H dalam sambutannya mengatakan, anggota BPD merupakan wakil dari masyarakat yang dipilih sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa. Kades dan BPD berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap, Kades dan BPD mampu menumbuh kembangkan dan berpartisipasi serta berperan aktif masyarakat, dalam proses pemerintahan dalam pembangunan,” ucap Bupati Donggala.

(Dok. Prokopim Donggala)
Dr. Kasman Lassa mengungkapkan, Kades dan BPD diamanatkan menjadi ujung tombak pembangunan dan memajukan desanya di segala bidang khususnya, mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.
Bupati Kasman Lassa meminta, anggota BPD yang dilantik melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawasan dalam proses penyelenggaran pemerintahan desa.
Sedangkan untuk Kades bersama para lembaga desa diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman, dengan selalu menjaga keharmonisan dan sinergitas, sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala.
Enam kecamatan yang ikut dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai pejabat Kades dan BPD, Desa Ogoamas II, Pani’i, Karya Mukti, Malino, Sipure, Kampung Baru, Lero, Toaya, Ujumbou dan Desa Balukang.
Hadiri dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Donggala, Sekretaris DPMD, Camat Sindue dan Camat Pinembani.