TIM JMS Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Moutong

Pendidikan1,255 views

PENATEGAS – Tim Jaksa Masuk Sekolah, Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong, Sulawesi Tengah memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Moutong, Senin (7/2).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong, Moh. Rum, S.H mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada pelajar SMA 1 Moutong merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan Bidang Intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat termasuk kepada pelajar, terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong.

“Hari ini Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMAN 1 Moutong tentang mengenai tindakan bullying, radikalisme dan pencegahan penyebaran hoax melalui media sosial,” ucap Moh. Rum.

Di depan para pelajar SMAN 1 Moutong Siswa-siswi, Kacabjari Parigi Moutong di Moutong menyampaikan pengenalan dan pemahaman hukum, serta pengelompokkan hukum baik hukum berdasarkan sumbernya, berdasarkan sifat, berdasarkan wilayah berlakunya, maupun hukum berdasarkan isinya, serta pemahaman hukum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar.

TIM JMS Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Moutong
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong, Moh. Rum, S.H memberikan cinderamata Kepala SMAN 1 Moutong.
(Dok. Humas Kacabjari Parigi Moutong di Moutong)

Moh. Rum mengungkapkan, tidak semua korban akan menjadi pendukung bullying, namun yang paling memperhatikan adalah korban-korban yang konsultan untuk keluar dari lingkaran kekerasan karena merasa tertekan dan trauma sehingga mempersiapkan dirinya selalu sebagai pihak yang lemah, yang tidak berdaya, padahal mereka juga asset bangsa yang pasti memiliki kelebihan.

Bagaimana anak bisa belajar kalau dia dalam keadaan tertekan? Bagaimana bisa berhasil kalau ada yang mengancam dan memukulnya setiap hari? Sehingga amat wajar jika dikatakan bahwa bullying sangat mengganggu proses belajar mengajar.

”Bullying ternyata tidak hanya memberi dampak negatif pada korban, melainkan juga pada para pelaku. Bullying, dari berbagai penelitian, ternyata berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai akademik, dan tindakan bunuh diri.

Bullying juga menurunkan skor tes kecerdasan dan kemampuan analisis para siswa. Para pelaku bullying berpotensi tumbuh sebagai pelaku kriminal, jika dibandingkan dengan anak-anak yang tidak melakukan bullying,” ucapnya

Selain menjelaskan tentang bullying, Kacabjari, Moh Rum juga menjelaskan strategi pencegahan radikalisme di sekolah.

“Pendidik tak lepas dari misi kebangsaan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua guru mata pelajaran harus diberikan wawasan kebangsaan yang baik. Guru adalah role model bagi pelajar. Bagaimana nilai-nilai kebangsaan bisa diwujudkan oleh pelajar, jika role modelnya saja justru memperlihatkan sebaliknya,” tegas Moh. Rum.

Moh. Rum berharap dengan program JMS, generasi muda dapat mengetahui dan memahami fungsi dan guna hukum di lingkungannya masing masing, sehingga dapat mencegah potensi potensi pelanggaran hukum yang bisa saja menjerat dan membuyarkan masa depan generasi muda.

Diakhiri kegiatan JMS, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong memberikan cinderamata berupa jam dinding kepada Kepala SMAN 1 Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed