PENATEGAS – Guna meningkatkan peran masyarakat dalam penanggulangan masalah narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala kembali membuka workshop sekaligus membentuk penggiat anti narkoba di Kecamatan Banawa.
Kegiatan yang digelar Kamis, (23/9) di Hotel Jazz Anna Donggala, melibatkan 20 orang peserta dari kelompok masyarakat guna ikut serta dalam membahas permasalahan narkoba yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire melalui Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Donggala, Maskus, S.Kep., NS saat membuka kegiatan Workshop Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat mengatakan, tujuan kegiatan workshop dilaksanakan untuk membuat Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam penanggulangan permasalahan narkoba yang semakin marak.
Dengan melibatkan kelompok masyarakat dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Donggala, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Remaja Islam Masjid (Risma) dan karang taruna Kecamatan Banawa diharapkan dapat menangkal peredaran narkoba sekaligus sebagai garda terdepan untuk perang melawan narkoba.
“Melalui workshop Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat ini diharapkan para peserta dapat menyatakan sikap perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Donggala dalam bentuk rencana aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) seperti pelaksanaan sosialisasi, pembuatan sticker, foster dan lain-lain,” terang Markus.
Pelaksanaan Workshop Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat ini kali, BNN Kabupaten Donggala menugaskan dua orang staf Seksi P2M, Azhar M. S. Pd dan Abdul Motolip guna mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara dalam pelaksanaan workshop penggiat anti narkoba, Seksi P2M BNN Kabupaten Donggala menghadirkan empat narasumber diantaranya, H. Muhammad Yusuf, S.E, M. Si dengan materi Kebijakan P4GN, AKP. I Nyoman Suarta membawakan materi tentang aspek hukum P4GN, Indri Sutrisna Widyaningsih M. Psi dengan materi Konseling Adiksi dan Rehabilitasi sedangkan narasumber, Mas’udin Radja, S. Sit, M. Kes., C.Ht. materi tentang Rencana Aksi P4GN.
Workshop yang melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, diakhiri dengan membuat rencana aksi yang akan dilaksanakan di lingkungan masing-masing peserta dan penyerahan pin Penggiat Anti Narkoba dan Sertipikat kepada peserta workshop.