PENATEGAS – Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada petani guna memaksimalkan hasil panen dengan mengucurkan sejumlah bantuan di daerah yang memiliki areal pertanian. Salah satu daerah yang mendapat bantuan tersebut adalah Kabupaten Donggala guna menggenjot hasil produksi beras.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Donggala, Umar A. Lamarauna, S.E., M.M yang ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
“Tahun 2021, areal persawahan di kabupaten Donggala mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 4,7 Milyar untuk pembuatan embung (menampung air), jalan usaha tani, jalan kantong produksi, dam parit (menampung kelebihan air pada musim hujan),” ucap Umar.
Sebagai bidang yang memfasilitasi petani, pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara swakelola oleh petani. Sebanyak 28 kelompok tani yang mendapat bantuan sarana pertanian, yakni Kecamatan Sojol Utara, Kecamatan Sojol, Kecamatan Sirenja, Kecamatan Sindue Tobata, Kecamatan Banawa Selatan dan kecamatan Rio Pakava.
Kabid Prasarana Sarana Pertanian menjelaskan, kecamatan yang tersentuh bantuan tahun 2021, merupakan usulan dari 28 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan. Melalui usulan tersebut, sehingga Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Donggala memfasilitasi para kelompok tani yang memerlukan bantuan untuk sarana pertanian.
“Untuk anggaran pembangunan ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Kementrian Pertanian RI mengucurkan dana melalui tiga tahap yakni, tahap pertama sebanyak 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap tiga sebanyak 30 persen,” terangnya.
Sebagai Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Donggala, Umar A Lamarauna berharap, bantuan yang dikerjakan oleh para kelompok tani dikerjakan dengan baik dan menjaga kualitas pekerjaan, sehingga hasil panen yang saat ini menjadi lumbung padi di Sulawesi Tengah dapat lebih meningkatkan produksi beras.