Gerakan Sinergi Reforma Agraria Selesaikan Masalah Huntap Donggala

Daerah173 views

PENATEGAS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024 di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Senin (22/4/2024).

Gerakan Sinergi Reforma Agraria diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si sebagai Ketua tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menyampaikan apresiasi terhadap BPN Kabupaten Donggala yang dinilai sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) di Kabupaten Donggala.

“Pemerintah Kabupaten Donggala sangat mendukung penuh kegiatan gerakan reforma agraria ini, mengingat pada 2018 silam, daerah ini mengalami bencana gempa dan tsunami yang menyebabkan banyak masyarakat kehilangan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Moh. Rifani berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melakukan penyelenggaraan reforma agraria serta dapat menciptakan kesepahaman.

“Gerakan ini diharapkan dapat menyatukan persepsi dalam penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat yang kehilangan tempat tinggalnya, serta kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria dalam penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Donggala,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Donggala, Ruslim M Mau, S.SiT selaku pelaksana harian GTRA, mengatakan bahwa penyerahan puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat penerima Hunian Tetap (Huntap) pada Desa Ganti, Kecamatan Banawa akan diserahkan oleh pihak Pemkab Donggala secara simbolis.

“Penyerahan sertifikat langsung diberikan kepada masyarakat penerima di Huntap Desa Ganti yang terdampak bencana gempa dan tsunami pada 2018 silam, di mana Pemkab telah menyiapkan lokasinya, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Donggala,” ungkapnya.

Sementara, ada 47 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat penerima Huntap Desa Ganti dari total 82 sertifikat, dan 28 sertifikat lainnya masih dalam tahapan pembuatan, menunggu bukti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan kemudian menuju ke penerbitan SK sesuai kesepakatan, terangnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Rustam Effendi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Pattakali, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Bambang Widiyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Anhar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hikmah Lassa, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ardin T. Tayeb, serta Kepala Desa Limboro, Mohamad Kifli.

News Feed