PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi hukum tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Selasa (9/3), adalah sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih.
Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH, saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, sosialisasi hukum sangat membantu pemerintah, terlebih untuk pemerintahan lingkup desa.
Bupati Donggala berharap, peserta sosialisasi agar mengikuti dengan baik, sehingga hasilnya dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas.
Sosialisasi Hukum yang menghadirkan Wadir Reskrimsus Polda Sulteng, AKBP. Sirajuddin Ramly, SH., M.H sebagai narasumber menyampaikan dasar hukum sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi hukum ini digelar berdasarkan perjanjian kerjasama antara Gubernur Sulteng dengan Kapolda Sulteng tentang optimalisasi pencegahan korupsi oleh APIP Provinsi Sulteng dan APH Polda Sulteng Nomor : 356/52/RO.Hukum.G.ST/2020, Nomor: MOU/5/1X/2020 tentang pengelolaan pemerintahan daerah,” ucap AKBP. Sirajuddin.
Wadir Reskrimsus mengharapkan, sosialisasi hukum tersebut berjalan efektif dan efisien tentunya, dalam menjalankan tata pengelolaan keuangan betul-betul transparan dan akuntabel agar tidak terjadi persoalan hukum.
“Kalau kita mengalami tindak pidana korupsi bukan saja hanya diri kita dan karir yang hancur, tetapi keluarga akan terkena imbas dari pada perbuatan kita,”tegasnya.
Melalui sosialisasi hukum tersebut, AKBP. Sirajuddin meminta agar perbuatan korupsi harus dihindari.
Di akhir sosialisasi, Wakil Bupati Moh. Yasin, S.Sos menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemateri dan seluruh peserta sosialisasi.
“Mudah-mudahan materi yang telah disampaikan diterima dengan baik, paling tidak mendapatkan catatan penting dalam melaksanakan tugas, karena ini terkait dengan pemerintahan dan pelayanan di tingkat masyarakat, baik camat dan kepala desa demi pembangunan di wilayah Kabupaten Donggala,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Kabag Sumda Polres Donggala, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Donggala, Pimpinan OPD, Camat dan para Kepala Desa Se-Kabupaten Donggala. (Lili).