Usulan FPPTI Sulteng Diakomodir Dalam Perka Perpusnas RI Nomor 5 Tahun 2024

Pendidikan104 views

PENATEGAS – Pengurus Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Wilayah Sulawesi Tengah Periode 2024-2027, resmi dikukuhkan oleh Ketua umum FPPTI Pusat, Mariyah, S.Sos., M. Hum, Jumat (20/12/2024) secara Daring via zoom langsung dari Jakarta.

Pengukuhan yang dirangkaikan dengan rapat kerja tersebut,dipusatkan di Gedung C Lantai III Aula Pascasarjana Untad Palu.

Kegiatan itu mengangkat tema Membangun Komitmen Bersama Untuk Kemajuan Perpustakaan Perguruan Tinggi di Sulawesi Tengah. Turut hadir sejumlah pejabat penting di provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Farid, S.Sos M.Si, Rektor Universitas Tadulako yang diwakili Bidang  Akademik, Prof. Dr. Ir. Rusdin, S.T, MT, MSc, Rektor Unsimar Poso, Dr. Suwardhi Pantih, S.Sos., M.M, dan Direktur Politeknik Cenderawasih Palu, Enggar, S.ST M.Keb.

Selain itu, hadir pula para kepala perpustakaan perguruan tinggi Se Sulteng, baik negeri maupun swasta.
Ketua FPPTI Sulteng, H. Saharuddin Lurang yang terpilih lagi untuk periode keduanya. Dalam sambutannya mengaku senang dan bersyukur bahwasaran revisi Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi dari FPPTI Sulawesi Tengah terkabulkan. 
Terbukti dalam poin 2 pasal 4 Perka Perpusnas RI No. 5Tahun 2024, yaitu Inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca dan indekspembangunan literasi masyarakat yang sebelumnya hanya sebagai pendukung dalampenilaian akreditasi perpustakaan perguruan tinggi, kini jadi penilaian utama.Dia juga mengaku bahwa FPPTI Sulteng yang dipimpinnya masih cukup muda, yakni lahir pada 30November 2021, tetapi terobosannya cukup baik dan mendapat apresiasi tingkatnasional.

“FPPTI Sulteng berada pada urutan ke-27 dari 38Provinsi di Indonesia dengan motto berjejaring (networking), saling berbagi(sharing)  dan saling peduli antar sesama anggota (caring)” jelasnya.

Adapun program kerja FPPTI Sulteng periode 2021-2024 yang sudah dilaksanakan jelas Saharuddin Lurang, adalah berupa seminar, baik lokal maupun nasional, Workshop public speaking, kursus bahasa Asing, Sosialisasi standar nasional perpustakaan perguruan tinggi (SNP-PT), Sosialisasi akreditasi perpustakaan, Sosialisasi strategi akreditasi perpustakaan serta pendampingan penyusunan borang dan akreditasi perpustakaan.
“Kami juga menyarankan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar mempertimbangkan dan melahirkan Perda tentang perpustakaan sebagai kebijakan turunan dari UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” tandasnya.

Dia juga menekankan bahwa untuk perguruan tinggi, juga perlu membuat suatu kebijakan yang mengatur tentang penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan khususnya SNP-PT yang terdiri dari 9 komponen.
“Dalam penyelenggaraan perpustakaan harus memperhatikan faktor efisiensi dengan menganut collaboration system, menggalakkan fungsi perpustakaan, yaitu Fungsi Pendidikan/penelitian.

Bagaimana pustakawan bisa mengedukasi pemustaka tentang bagaimana menelusuri informasi (search forinformation), mengutip karya ilmiah, Zotero, Mendeley, mereview jurnal dalam waktu singkat, bagaimana menggunakan AI dan GPT, maupun turnitin dalam mendeteksi plagiarism,” pungkasnya.

News Feed