Tujuh TKSK ikut Seleksi P3K

Daerah109 views

PENATEGAS – Tujuh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Donggala akan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jika dinyatakan lolos seleksi maka akan dilakukan perekrutan TKSK oleh Dinas Sosial Kabupaten Donggala.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Rahmat, S.Sos., M.Si di ruang kerjanya, Senin (11/11/24), usai mendapat informasi TKSK yang akan mengikuti seleksi P3K.

“Kami harapkan ke 7 orang TKSK ini lolos seleksi P3K. Jika mereka lolos dalam seleksi, kita akan merekrut kembali TKSK pengganti sesuai dengan aturan,” ucap Kabid Pemberdayaan Sosial.

Berdasarkan aturan yang ada tambah Rahmat, untuk perekrutan TKSK, Dinas Sosial Kabupaten Donggala akan melayangkan surat ke Kecamatan untuk membuka atau mengusulkan nama untuk ikut seleksi TKSK.

Adapun aturan yang ada tambah mantan Sekcam Labuan ini, calon TKSK direkrut dari anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Karang Taruna, direkrut oleh Dinas Sosial Kota/Kabupaten/Provinsi.

Sedangkan untuk persyaratan administratif meliputi: pasfoto ukuran 4 x 6 dan 3 x 4, masing masing 2 ( dua ) lembar, fotocopy akte kelahiran, fotocopy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, fotocopy ijazah Sarjana Muda/D IV/sederajat yang telah dilegalisir, fotocopy Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor ( BPKB) bagi yang memiliki, fotocopy surat tanda tamat pendidikan dan Pelatihan ( STTPP ) dari lembaga pendidikan dan pelatihan komputer yang telah dilegalisir, surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan baik dari kepolisian, surat keterangan bukan PNS atau PNI/Polri dari kepala desa/lurah setempat, surat keterangan anggota dari pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat/ Karang Taruna/LKS setempat serta surat keterangan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun terakhir dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat setempat. Selain itu lanjutnya calon TKSK akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara.

Rahmat mengemukakan, TKSK adalah pilar penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia. Mereka memberikan dukungan, pemantauan, koordinasi, dan advokasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa program-program kesejahteraan sosial berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sesuai kepada masyarakat.

Meskipun mereka menghadapi sejumlah tantangan, peran TKSK dalam kesejahteraan sosial sangat penting dan berdampak positif dalam memajukan masyarakat Indonesia. Upaya untuk meningkatkan dukungan dan pengakuan terhadap TKSK adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kesejahteraan sosial terus berkembang di seluruh negeri.

News Feed