PENATEGAS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng melalui Sub Direktorat (Subdit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Police Goes to School di SMP Gamaliel Palu, Jumat (12/8).
Police Goes to School yang digelar Subdit Kamsel guna memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMP Gamaliel Palu dalam berlalu lintas. Kegiatan Police Goes To School yang dipimpin Kasubdit Kamsel, Kompol. H. Abubakar Djafar, S.H., M.M., M.H mengatakan, kegiatan tersebut ini kali melibatkan 200 siswa-siswi SMP Gamaliel Palu.
Kompol. Abubakar Djafar menyebutkan, kegiatan digelar untuk mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas yang gencar dilakukan Subdit Kamsel Polda Sulteng melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya para siswa dan pelajar yang ada di Kota Palu.
“Sasaran sosialisasi dan edukasi ini kami laksanakan kepada para siswa-siswi SMP Gamaliel Palu untuk membekali mereka tentang bagaimana etika berlalu lintas yang baik dan benar,” ucap Kompol. Abubakar Djafar.
Kasubdit Kamsel mengemukakan, sosialisasi dan edukasi perlu ditanamkan sejak dini kepada para siswa-siswi, agar mengerti syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor dan memahami aturan berlalu lintas.
“Ada beberapa materi yang kami sampaikan kepada para siswa, antara lain situasi dan kondisi angka kecelakaan lalu lintas baik tahun 2020 maupun 2021 yang juga menggambarkan berapa orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas baik meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian materil, sebut mantan Wakapolres Donggala.

(Dok. Humas Subdit Kamsel)
Selain penjelasan tersebut, Kompol. Abubakar Djafar juga menyampaikan sejumlah faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, manfaat penggunaan helm, manfaat pemakaian safety belt bagi pengemudi dan penumpangnya.
Dalam penyampaian materinya, Kompol Abubakar Djafar menerangkan agar pengemudi atau pengendara kendaraan wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan mengingatkan kepada pengendara bahwa wilayah hukum Polda Sulteng telah dilengkapi sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement untuk merekam pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng berpesan kepada siswa-siswi Gamaliel Palu yang belum memenuhi syarat berkendara agar tidak membawa kendaraan ke sekolah.
Setelah pemberian materi tertib berlalu lintas, kegiatan diakhiri dengan kuis, tanya jawab berhadiah helm SNI bagi yang berhasil menjawab pertanyaan Kasubdit Kamsel.
“Kegiatan seperti ini kami laksanakan dari bulan Juli hingga saat ini adapun sekolah yang telah di kunjungi, SMA 1, MAN 2, SMAN 7, SMAN 8 Kota Palu, SMPN 18 Palu, Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kelurahan Buluri dan Madrasah Aliya Negeri (MAN) Banawa, Kabupaten Donggala,” ungkap Kompol. Abubakar Djafar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala SMP Gamaliel Palu, Veldie Jouke Maapi, S.Pd, Ps. Kanit Dikmas, Iptu. Nurfaida, Ba Kamsel. Bripka. Samsul dan Brigadir. Liliyana, S.H.