Polsek Toili Bongkar 2,5 Ton Miras Tanpa Merek

Daerah1,457 views

PENATEGAS – Kepolisian Sektor (POLSEK) Toili, Polres Banggai melakukan penggerebekan disejumlah Pondok yang diduga sebagai tempat penyulingan Minuman Keras (MIRAS) tanpa merek di area pegunungan dan perkebunan Desa Tolisu, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Rabu (17/2).

Kapolsek Toili, AKP.Candra, S.H, yang memimpin penggerebekan mengatakan,sebanyak Lima pondok penyulingan Miras jenis cap tikus ditemukan dalam operasi tersebut. Kelima pondok itu, polisi menemukan alat penyulingan, ribuan liter saguer dan 35 liter miras cap tikus.

“Total miras saguer yang ditemukan sebanyak 2,5 Tonatau sekitar 2.550 liter,” ungkap AKP. Candra.

Karena medan berat dan jarak tempuh cukup jauh sehingga tidak memungkinkan untuk membawaseluruh barang bukti, sehingga sebagian besar barang bukti dimusnahkan di sekitarlokasi tempat kejadian perkara.

“Kita hanya membawa 35 liter cap tikus ke Mako Polsek Toili guna sebagai barangbukti,” terang AKP. Candra.

Upaya penggerebekan miras di wilayah hukum Polres Banggai adalah salah satu bentuk penekanan Kapolres Banggai, AKBP. Satria Adrie Vibrianto, SIK, MH, yang menegaskan kepada seluruh Polsek jajaran agar tidak kendor dalam memberantas peredaran miras tanpa izin, khusus miras jenis cap tikus ditekankan untuk membasmi hingga ke tempat penyulingannya.

“Jika menemukan pelaku pembuat atau pun penjual,proses sampai ke pengadilan,” tegas AKBP.Satria saatmenggelar Analisa dan Evaluasi (ANEV) Mingguan di Aula Rupatama Polres Banggai, Senin (15/2/2021).

Perwira menengah dengan pengalaman tugas di Sudan Afrika Utara, meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras, sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.

“Jangan kendor, terus laksanakan razia. miras adalah sumber dari semua masalah kamtibmas,” terang AKBP. Satria. (adam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed