PENATEGAS – Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Rakonas UKPBJ) Pemerintah Provinsi Tahun 2021 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah RI melalui aplikasi zoom diikuti Pelaksana Harian (Plh), Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Akhmad Najib. S.H., M. Hum, di ruang kerjanya, Selasa (25/8).
Rakonas UKPBJ yang mengangkat tema “Percepatan Pencapaian Tingkat Kematangan Level Proaktif dan Pemenuhan Jabatan Fungsional PPBJ pada UKPBJ Pemerintah Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah”.
Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan, pentingnya mengubah paradigma yang sebelumnya compliance focus menjadi custom focus atau yang semula fokus terhadap administrasi pemilihan menjadi fokus terhadap memenuhi kebutuhan stakeholder.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengamanatkan kepada Menteri/kepala lembaga/kepala daerah untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) struktural yang menjadi pusat ke unggulan Pengadaan Barang dan Jasa dan memiliki Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa PPBJ sebagai kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) dan pejabat Pengadaan yang berkedudukan di UKPBJ.
“Mengacu pada pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ bahwa pusat keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa dapat dicapai oleh UKPBJ dalam hal telah mencapai tingkat kematangan paling kurang Proaktif (level 3)” ucap Roni Dwi Susanto
Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dr. Ekowati , SKM., M. Kes, Karo Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Muzakir, ST, MT, Inspektur Provinsi Sumsel, Bambang Wirawan SE., MM., Ak., CA. **
(Sumber : Diskominfo Sumsel)