PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Penandatanganan PKS antara Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, bersama Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, dalam rangka percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Rusdy Mastura menjelaskan, ruang lingkup PKS, meliputi optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta urusan pemerintahan lainnya berdasarkan kebutuhan kedua belah pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kerja sama ini nantinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Donggala, khususnya dalam mempersiapkan diri sebagai daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan Timur,” ujarnya Gubernur Rusdy Mastura usai penandatanganan PKS di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2024).
Rusdy Mastura mengungkapkan, pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, secara tidak langsung mengangkat Sulteng khususnya Kabupaten Donggala sebagai salah satu daerah penyangga atau penopang Ibu Kota baru mengingat letak geografis yang strategis.
Dalam rangkaian PKS, Pj. Bupati Donggala, Moh Rifani menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk melaksanakan PKS tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemprov Sulteng dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Donggala,” ucapnya.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Donggala sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan menjadi etalase depan IKN Nusantara yang diharapkan dapat mendorong kemajuan daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.