Pemohon Sertifikat Tanah Diminta Proaktif

Daerah870 views

PENATEGAS – Pemohon sertifikat tanah diminta proaktif sukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pertanahan di Kabupaten Donggala. Hal tersebut di sampaikan Kepala Pertanahan Kabupaten Donggala, H. Firman S Laoh, A.Ptnh., M.Si saat menggelar konferensi pers terkait program strategis Kantor Pertanahan (KANTAH) Kabupaten Donggala di salah satu cafe di Kota Palu, Jumat (4/11).

Menurut H. Firman S Laoh meskipun pengsertifikatan tanah di Kabupaten Donggala hampir selesai tahap pengukuran untuk kegiatan tahun 2022, namun masih banyak pemohon pada program lintas sektor dan masyarakat belum melengkapi persyaratan untuk mendapatkan sertipikat.

“Selain kendala kurang proaktifnya pemohon, faktor giografis dan cuaca juga yang menghabat realisasi percepatan pengukuran lokasi bidang tanah yang akan disertipikatkan,” ungkap H. firman

Kakantah Firman menjelaskan, hingga September 2022, Kantah Donggala telah menyelesaikan, data informasi dan kepemilikan dan penggunaan tanah, lintas sektor, pensertifikatan tanah melalui wakaf dan Usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM), mengsertifikatkan tanah barang milik negara, jalan, aset Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan yang tidak ketinggalan adalah inovasi yang diciptakan Kantah Donggala dalam rangka pelayanan administrasi kepada masyarakat Donggala yakni, Jemput Bola Kantor Pertanahan (Jempol Kanan) Donggala.

Untuk Inovasi Jempol Kanan terang Kakantah Donggala, telah dilakukan kerjasama dengan kantor desa dan Kantor kecamatan. Apabila ada masyarakat ingin mensertifikatkan tanahnya, aparat desa atau Kecamatan menelepon Kantah Donggala untuk segera mengukur lokasi masyarakat untuk disertifikatkan.

“jadi masyarakat yang jauh dari Kantah Donggala cukup menyiapkan berkas, petugas Kantah Donggala yang akan menjemput berkasnya,” ucap mantan Kakantah Bangai Laut.

Sementara untuk Zona Integritas (ZI), difokuskan pada Kawasan Pangan Nusantara (KPN). Kontribusi Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantah Donggala melakukan kavling tanah negara untuk diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki lokasi pertanian, letaknya di Desa Sabang, Desa Kambayang dan Desa Talaga.

“Lokasi tanah yang akan dibagikan ke petani itu adalah tanah milik negara seluas 1.130 hektar, namun dari luasan itu hanya sekitar 800 hektar lebih yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian, selebihnya struktur tanahknya batu karang,” terang H. Firman.

Sampai dengan awal September lanjut Kantah Donggala, kegiatan PTSL dengan target 3.200 pemetaan bidang sampai saat ini sudah sekitar 90 persen realisasinya. Sedangkan redistribusi dari 3.000 bidang telah dilaksanakan 75 persen yang telah dilakukan pengukuran.

“Untuk kegiatan pengukuran lokasi kami diberikan waktu maksimal tanggal 15 November 2022, karena masih ada beberapa tahapan hingga terbitnya sertifikat. Kami akan memaksimalkan hingga 2.500 bidang. Adapun sisa yang yang belum dapat diselesaikan pada tahun ini, akan kita prioritaskan di tahap berikutnya di tahun 2023,”terangnya.

Terkait lokasi badan milik negara lanjut Kakantah Donggala, untuk pengukuran telah mencapai 100% dari target 300 bidang. Sedangkan untuk kegiatan lintas sektor, seperti sertifikat kantor dinas, wakaf, UKM, sertifikat aset tanah Nelayan belum sepenuhnya terealisasi.

“Kami ada kendala karena subjek dan objek diberikan dari dinas terkait dari awal tahun sudah diminta sampai akhir tahun itu juga belum ada yang clear. Sampai pada akhir ini baru 120 bidang dari target 300 bidang. Mudah – mudahan di akhir tahun ini bisa terealisasi,” harapnya.

Kegiatan terakhir adalah Pemetaan Tematik dan Penempatan Ruang (PTPR), Kantah Donggala mendapat target 20.000 bidang. Kegiatan ini adalah kegiatan tematik dimana kegiatan tersebut tidak sampai pada penerbitan sertifikat, melainkan hanya data di inventarisasi terkait penguasaan kepemilikan dan pemanfaatan dari bidang – bidang tanah dari suatu daerah.

“Sampai hari ini, progress sudah sampai 90 persen, tinggal melengkapi. Kegiatan pengukuran paling terkendala di lapangan khususnya pada subjek dan objeknya. Kami minta masyarakat dan pemerintah desa dapat menyukseskan kegiatan PSN pertanahan di Kabupaten Donggala,” tutup H. Firman.

Hadir dalam Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Adriani Usman, S.H., M.A.P, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Elfirawati, S.P., M.A.P, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muksin S.IT, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Retno Prabandari, S.H., M.A.P dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed