Pemkab Donggala Tindaklajuti Surat KPK

Daerah943 views

PENATEGAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala akhirnya menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nomor: B/3720/KSP.00/70-75/06/2021, guna menggelar sosialisasi pencegahan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara zoom meeting di aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Jumat (25/6).

Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa,S.H., MH yang membuka sosialisasi mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut yaitu, mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kepentingan pelayanan desa agar dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya. 

“Insya Allah sosialisasi ini akan memberikan dampak positif kepada aparat desa yang melaksanakan kegiatan yang betul-betul mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” harapnya. Bupati Kasman juga mengingatkan agar menggunakan anggaran dana desa seoptimal mungkin, dengan perencanaan yang baik, dibangundengan kesepakatan pemerintahan desa, masyarakat setempat dan dilakukan berdasarkan mekanisme serta dikelola dengan terbuka.

“Artinya disampaikan dengan masyarakat melalui musyawarah dan kesepahaman serta dibangun dengan usulan masyarakat yang kemudian dituangkan dalam APBDes,” Jelas Bupati.

Sementara Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Niken Ariarti, dalam pemaparannya dalam rangka pencegahan korupsi pada APBDes menyampaikan sejumlah hal dalam pengelolaan dana desa.

Niken mengingatkan kepada Kepala Desa bahwa dalam kontes penindakan, apabila sudah masuk dalam tindak pidana maka kepala desa akan dimintai pertanggungjawabannya.”Sampai kapan kita harus mempertanggungjawabkan itu, itu lamanya kalau berdasarkan KUHP 18 tahun Pasal 78, jadi jangan sampai begitu, perih mengingatnya” ujarnya.

Melalui sosialisasi pencegahan korupsi tersebut, Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK mengajak seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Donggala agar sebelum masuk dalam ranah penindakan agar kepala desa berupaya untuk mencegah.

Mengakhiri sosialisasi pencegahan korupsi bagi kepala desa, Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, Sos.,M. Ap mengatakan, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Donggala, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK dan seluruh jajarannya. 

Pencerahan dan materi yang telah disampaikan dapat memberikan menjadi petunjuk dan menjadi kajian dalam pengelolaan keuangan Pemerintahan Daerah yang akan diteruskan kepada seluruh kepala desa yang ada di Wilayah Kabupaten Donggala, ucap Moh. Yasin.

Hadir dalam sosialisasi pencegahan korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PMD, Kepala DPPKAD, Kepala BAPPEDA, Camat Banawa Tengah, Banawa Selatan, Pinembani dan Rio Pakava,Sekretaris Dinas Perindag, Kepala Seksi Bidang Pemerintahan Kecamatan Banawa serta seluruh Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Donggala. (yus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed