PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dalam rangka mewujudkan pelayanan tanpa pungli kepada masyarakat.
Sosialisasi saber pungli yang mengusung tema “Dengan Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Kerja Tanpa Pungli” dibuka Bupati Donggala, Dr. Kasman Lassa, M.H di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin (22/7).
Bupati Donggala, Dr. Kasman Lassa, M.H dalam sambutannya mengatakan, pungli adalah tindakan pegawai negeri, pejabat negara atau oknum calo yang kerap menawarkan jasa dengan meminta imbalan kepada masyarakat dengan maksud, mempercepat tercapainya suatu tujuan, walaupun pungli melanggar prosedur yang dimaknai sebagai barang yang diambil dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pungli termasuk dalam kategori kejahatan dalam jabatanya, penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan meminta kepada seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar atau menerima dengan potongan untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” terang Dr. Kasman Lassa.
Bupati Kasman Lassa menjelaskan, perilaku pungli terjadi disebabkan karna adanya tiga faktor, yaitu pertama, ketidakpastian pelayanan, sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan.
Kedua penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan yang melekat pada diri seseorang dan ketiga, kultural atau budaya organisasi yang terbentuk dan berjalan terus menerus di suatu lembaga.
Terkait dengan tiga faktor tersebut tambah Kasman Lassa, maka diterbitkanlah Peraturan Presiden RI No.87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Bupati Donggala menekankan kepada seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Donggala memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpaa danya Pungli.
“Mari secara serius dan berkomitmen dalam pemberantasan pungli secara tegas dan terpadu. Kita perkecil ruang dan peluang akan terjadinya pungli dan mari melakukan perubahan perilaku pelayanan dari pola penerapan pungli menjadi tidak ada,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Bupati yang menyandang gelar Doktor Hukum itu berharap kepada Kapolres dan Kajari Donggala, agar saling membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan prima tanpa adanya pungutan liar.
Hadiri dalam sosialisasi saber pungli, Wakapolres Donggala, Kompol. H. Abubakar, Kasi Intel Kejari Donggala, Erwin Ari Nur Wahyudian, S.H, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu. Ismail, S.H, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, lurah serta kepala desa Se-Kabupaten Donggala.