PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Tahap 2 (dua) di Desa Tondo Kecamatan Sirenja.
Monev yang digelar selama dua hari sejak Minggu – Senin (24 -25/7) di Kantor Desa Tondo Kecamatan Sirenja melibatkan Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Markus, S.Kep., Ns dan Staf SeksiP2M, Ashar M, S.Pd.
Ditemui di Kantor BNN Kabupaten Donggala, Selasa (26/7), Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Markus, S.Kep., Ns menguraikan kegiatan tersebut yang digelar berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Donggala Nomor: Sprin/491/VII/KA/PC.01.00/2022/BNNKab-DGL tanggal 22 Juli 2022.
Markus menjelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa tahap 2 dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kegiatan monitoring sebelumnya.
“Adapun hasil monev tahap 2 ini digelar bersama perangkat desa adalah, Adanya Surat Keterangan (SK) Relawan Anti Narkoba, terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Desa Tondo dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan sosialisasi P4GN yang akan dilaksanakan pada pencarian Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 yang dilaksanakan pada bulan November 2022 mendatang serta dokumentasi pelaksanaan kegiatan,” tutup Sub Koordinator Seksi P2M.