Pemda Donggala Usulkan Tiga Raperda ke DPRD

Daerah546 views

PENATEGAS – Masa sidang kedua tahun 2021 yang membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala digelar Ruang Sidang Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Senin (12/7).

Sebanyak 21 orang anggota DPRD Kabupaten Donggala yang ikut dalam sidang, mendengarkan usulan Pemkab Donggala yang disampaikan Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH., MH.

Dalam penyampaiannya Bupati Donggala, menjelaskan bahwa Pemkab Donggala telah mengajukan empat buah Ranperda, diantaranya yaitu Ranperda tentang pendidikan daerah, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Uwe Lino.

Selain usulan Raperda tersebut Pemkab Donggala juga mengusulkan Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 55 tahun 2007 tentang penyertaan modal pemerintah daerah, pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah dan Ranperda Peraturan daerah penyelenggaraan kearsipan,” ucap Bupati Kasman.

Dari empat Ranperda yang diajukan untuk dilakukan pembahasan, hanya tiga Ranperda yang disepakati dan diagendakan untuk dibahas pada masa sidang kedua tahun sidang 2021. Sementara Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, belum dapat dilakukan pembahasan, karena terkendala hal-hal yang bersifat teknis,” terang Kasman Lassa.

Ketiga Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Donggala diharapkan, agar masyarakat Donggala semakin cerdas intelektual, spiritual, emosional, dengan substansi dasar pemikiran untuk mendorong pengelolaan pendidikan berfungsi optimal, pinta bupati.

Dalam usulan tersebut, Bupati Donggala juga menjelaskan, bahwa Pemda telah mengajukan Ranperda tentang penyertaan modal kepada PDAM Uwe Lino yang merupakan unit usaha milik Pemda Kabupaten Donggala yang bergerak dalam usaha penyediaan dan distribusi air bersih bagi masyarakat umum, yang bertujuan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, khususnya di bidang air minum.

Melalui usulan Raperda tersebut, sangat diharapkan DPRD Kabupaten Donggala akan membahas ke tingkat selanjutnya. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed