Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Nasional839 views

PENATEGAS – Kementerian Ketenagakerjaan terus mengampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah pun terus diperkuat dalam melakukan percepatan pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan , Ida Fauziah dalam kesempatan tersebut mengatakan, penguatan kebijakan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui langkah-langkah penyusunan regulasi pendukung pelaksanaan kebijakan.

“Jadi langkah awal kebijakan ini adalah adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, baik ditingkat pusat maupun di daerah,” kata Menaker Ida di Jakarta, Minggu(29/8).

Menaker Ida menjabarkan, masih adanya kesenjangan dalam pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor. Adanya stigma dan stereotip pada masyarakat serta masih lemahnya pemahaman terhadap para penyandang disabilitas.

“Kurangnya akses informasi ketenagakerjaan yang inklusif serta pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya ada bagi penyandang disabilitas,” kata Menaker Ida.

Untuk itu, perlu adanya layanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam program ketenagakerjaan nasional melalui Ekosistem Digital SIAPKerja/Karirhub, Link And Match Ketenagakerjaan, Transformasi BLK, dan Pengembangan Talenta Muda.

Menurutnya, Pemerintah harus menjamin SDM pada unit layanan disabilitas (ULD) melalui penyediaan ASN bidang ketenagakerjaan serta peran masyarakat sebagai pendamping ULD bidang ketenagakerjaan yang mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.

“Pelayanan Ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas memerlukan pembentukan kelembagaan, penyediaan SDM, sarana prasarana, penganggaran, koordinasi, dan pengawasan/evaluasi,” katanya.

(Sumber Humas Kemnaker RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed