Kantah Donggala Ciptakan Inovasi Jempol Kanan

Daerah1,139 views

PENATEGAS – Kantor Pertanahan (KANTAH) Kabupaten Donggala menciptakan inovasi bernama Jemput Bola Kantor Pertanahan (Jempol Kanan) Donggala. Inovasi dibuat dalam rangka membangun zona integritas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Inovasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan (KAKANTAH) Kabupaten Donggala, H. Firman S Laoh, A.Ptnh., M.Si saat menggelar konferensi pers guna menyosialisasikan pelayanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Senin (11/7).

Menurut Kantah Kabupaten Donggala, sejumlah program di Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala sementara berjalan. Meskipun demikian, pihak Pertanahan Kabupaten Donggala membuat inovasi Jempol Kanan guna meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat Donggala

Jempol Kanan ini adalah aksi nyata Kantah Donggala dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat hingga ke desa yang telah memenuhi syarat jumlah masyarakat yang mengajukan sertifikat tanah

“Jempol Kanan Kantah Donggala sebagai bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat yang akan mensertifikatkan tanahnya. Kita akan turun menemui masyarakat untuk melengkapi persyaratan, kemudian kami membantu untuk melengkapinya hingga terbitnya sertipikat,” kata H. Firman di ruang rapat Kantor Pertanahan Donggala.

Mantan Kakantah Banggai Laut menambahkan, selain inovasi yang diciptakan dalam pelayanan masyarakat, Kantah Kabupaten Donggala juga menyampaikan program sertifikat tanah gratis, berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan registrasi tanah untuk Kawasan Pangan Nusantara (KPN),

Pelayanan PTSL yang sudah dilaksanakan sejak 2017 akan tetap dilaksanakan sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto hingga 2025.

“PTSL masih tetap dilaksanakan sampai 2025. Sudah dibuatkan road map-nya. Kami sarankan kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya walaupun tanpa melalui PTSL,” ujarnya.

Kakantah Donggala menambahkan hingga tahun 2022 telah mensetipikakan tanah PLN, tower dan jalan nasional.

“Sertifikat jalan nasional ini sudah dilakukan dari perbatasan Provinsi Sulawesi Barat di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, sampai di Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, yang berbatasan dengan Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Firman.

Bukan itu saja tambah Kakantah Firman, di tahun 2022 ini Kantah Donggala telah menerbitkan sertipikat tanah aset Pemda Donggala, tanah SD dan SMP.

Hadir dalam Konferensi Pers, Subbagian Tata Usaha, Widi Lestari, S. Sos, Kesi. Survei dan Pemetaan, Choirul Tri Utami, S.T, Kasi. Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kurniati, S. SiT, Kasi. Penataan dan Pemberdayaan, Andi Akhmad Dhien, S.E,.M.A.P, Kasi. Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Adriani Usman, S.H bersama Ketua Asosiasi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Sulawesi Tengah, Herman Yunus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed