Kantah Donggala Buka Pelataran

Daerah994 views

PENATEGAS – Dalam rangka menindaklanjuti program Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto yang meluncurkan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) dan Hotline Pengaduan, Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala melakukan peningkatan layanan hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala (Kakantah), H. Firman S. Laoh, A.Ptnh., M.Si mengatakan, peningkatkan pelayanan pertanahan melalui program pelataran diperuntukan bagi masyarakat yang mau mengurus seripikat tanah di wilayah Kabupaten Donggala.

“Masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala setiap hari Sabtu dan Minggu, pukul: 09.00-13.00 Wita,” ucap H. Firman diruang kerjanya (29/8).

Kakantah Donggala menjelaskan, dalam program pelataran, masyarakat bisa mengurus sendiri sertifikat tanahnya tanpa kuasa. Pelataran ini juga untuk memfasilitasi bagi mereka yang sibuk kerja di hari Senin sampai Jumat.

“Sesuai namanya, Pelataran ini adanya di akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Sehingga orang yang sibuk di hari Senin-Jumat mereka bisa mengurus sertifikat atau hal lain terkait pertanahan, tanpa kuasa,” ujar mantan Kakantah Banggai Laut.

Akrab disapa H. Firman, Kakantah Donggala ini menambahkan, program Pelataran juga bisa menerima pelayanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Masyarakat yang ingin tahu bisa melakukan pendaftaran. Selain itu, perubahan hak khusus yang rumah tinggalnya sertifikat hak guna bangunan menjadi hak milik.

“Ada juga pelayanan pengukuran, pelayanan roya (setelah hak tanggungan lunas dari bank, sertifikat dikembalikan nama hak pemegang asli). Kami juga menerima informasi atau melayani konsultasi tentang pelayanan pertanahan,” tuturnya.

Sedangkan berkas yang harus dibawa saat datang ke loket pelataran sebutnya antara lain, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

“Meski persyaratannya fotokopi berkas yang dimaksud, namun, tetap diharuskan membawa berkas aslinya. Hal itu untuk mencocokkan saja, agar tidak ada kesalahan,” bebernya.

Tujuan dari program Pelataran menurut Firman, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan juga menghindari adanya biaya yang lebih mahal dalam mengurus sertifikat tanah. Nantinya akan ada loket prioritas, agar dalam pengurusannya bisa cepat dan lebih murah.

Untuk animo masyarakat yang memanfaatkan program Pelataran di akhir pekan selama ini, sebutnya sangat bagus. Sejak dibukanya program pelataran di Kantah Donggala, selalu ada saja warga yang datang untuk mengurus suatu hal terkait pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed