PENATEGAS – Langkah nyata menuju kemandirian ekonomi desa ditunjukkan oleh dua kepala desa di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.
Kepala Desa Tanamea, Hery Daud Widu, dan Kepala Desa Tolongano, Udin, mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Donggala, Jumat (20/06/25).
Kedatangan keduanya disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Donggala, Dr. H. Pattakali, S.E., M.Si., di ruang kerjanya.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua kepala desa menyampaikan tujuan mereka: meminta arahan teknis dan regulasi resmi terkait pembentukan koperasi desa yang telah dirancang melalui Musyawarah Desa Khusus.
“Kami baru saja menggelar Musyawarah Desa Khusus bersama masyarakat, dan telah disepakati pembentukan koperasi yang akan kami beri nama Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Hery Daud Widu.
Senada dengan itu, Udin menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa, terutama dalam mengelola potensi lokal dan memperluas akses permodalan serta pemasaran.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Pattakali mengapresiasi inisiatif yang dibangun oleh kedua kepala desa. Menurutnya, keberadaan koperasi desa merupakan salah satu strategi yang sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat tapak.
“Pembentukan koperasi bukan hanya soal legalitas formal, tetapi juga tentang keberlanjutan, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat. Saya senang karena kepala desa tidak gegabah, tetapi datang untuk meminta arahan terlebih dahulu,” ujar Pattakali.
Dalam pertemuan tersebut, Pattakali menjelaskan sejumlah tahapan yang wajib dilalui, mulai dari penyusunan AD/ART koperasi, pengumpulan anggota minimal 20 orang, hingga pendaftaran resmi ke Kementerian Koperasi melalui sistem online.
Ia juga menegaskan pentingnya pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan agar koperasi tidak hanya berdiri secara legal, tetapi juga aktif dan produktif dalam jangka panjang.
Pihak Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Donggala berjanji akan memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pelatihan bagi pengurus dan anggota koperasi.
“Kami siap mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dari awal hingga tuntas. Ini adalah bentuk komitmen kami membangun desa berbasis kemandirian ekonomi,” imbuhnya.
Sampai dengan 20 Juni 2025 tambah Kadis Pattakali, jumlah Kopdes Merah Putih yang memiliki badan hukum di Kabupaten Donggala sebanyak 143 desa dari 158 ditambah 9 kelurahan di Kecamatan Banawa.
Langkah dua kepala desa ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Donggala dalam membangun ekonomi dari desa, oleh desa, dan untuk masyarakat desa.
Baca Juga: http://Pengrajin Tenun Yamamore e Tugiama Pamerkan Buya Sabe, Subi dan Bomba di Galeri Towale