PENATEGAS – Jumlah pengawas sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Donggala belum dapat memenuhi jumlah sekolah. Kondisi ini akan berdampak kurangnya monitoring dan pembinaan, sehingga mutu pendidikan menjadi tanda tanya.
Berdasarkan data Bidang PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, saat ini pengawas PAUD di Kabupaten Donggala hanya berjumlah 7 orang, 2 orang diantaranya memasuki masa purna bhakti. Sementara sekolah PAUD berjumlah 326 sekolah.
Bidang PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Mansyur, S.Sos mengakui, saat ini jumlah pengawas memang belum ideal jika dihitung berdasarkan rasio jumlah pengawas dengan jumlah sekolah binaan.
“Untuk mencapai rasio ideal satu banding sepuluh. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala harus menambah 33 orang pengawas baru atau minimal 16 orang pengawas sesuai jumlah kecamatan di Kabupaten Donggala,” terang
Sebagai Kepala Bidang PAUD dan PNF, Mansyur menyebutkan, pengawas sekolah dituntut untuk memiliki kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah. Mereka memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.
Sebagai solusi masalah ini lanjut Mansyur, nantinya akan ada program guru penggerak. Melalui program ini, mereka akan menggantikan peran kepala sekolah dan pengawas sekolah. Guru yang menjadi peserta program tersebut sebelumnya telah mendapat pelatihan. “Jadi, pengawas dan kepala sekolah diambilkan dari guru penggerak,” ungkapnya.
“Untuk sementara Koordinator Wilayah (KORWIL) menugaskan pengawas sekolah pendidikan dasar untuk memantau sekolah PAUD di wilayah kerjanya sembari menunggu rotasi jabatan,” kata Mansyur di ruang kerjanya, Senin (05/06/23).
Selain upaya tersebut tambah Mansyur, kerap melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah sekolah PAUD terkait jam belajar.
“Belum lama ini saya melakukan sidak di TK Madamba Kelurahan Kabonga. Di sekolah ini kami temukan hanya seorang guru, padahal jam menunjukkan pukul 08.30 Wita. Kami menanyakan keberadaan kepala sekolah yang informasinya sering datang terlambat,” terang Mansyur.
Sebagai tindak lanjut pelanggaran jam belajar, Kabid PAUD dan PNF mengundang Kepala Sekolah PAUD Madamba untuk diberikan “stressing” dan teguran, ucapnya.
“Ini sekolah TK berbeda dengan SD atau SMP, sebelum anak – anak datang di sekolah, seharusnya guru dan kepala sekolah sudah ada di sekolah,” jelas Kabid yang baru menjabat enam bulan.
Kabid PAUD dan PNF menegaskan jika dikemudian hari masih masih ada guru atau kepala sekolah langgar waktu belajar maka diberikan sanksi yang lebih tegas, tutupnya.