Disnakertrans Donggala Percepat Pelayanan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas

Daerah958 views

PENATEGAS – Guna menghadiri kesenjangan dalam pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor maka perlu adanya stigma dan stereotip (prasangka) pada masyarakat untuk memahami para penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Penetapan Kerja dan Hubungan Industri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Moh. Arif, SP., MMA mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah pun terus diperkuat dalam melakukan percepatan pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

“Kami berupaya menindaklanjuti kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Donggala dengan melakukan percepatan pelayanan agar kampanye kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ucap Moh. Arif saat ditemui di Donggala, Senin (6/9).

Besarnya minat masyarakat Donggala untuk pelayanan Kartu Putih sebagai syarat untuk mendapat kerja kerap ditemukan antrian panjang sehingga, penyandang disabilitas kerap kesulitan mendapat kesempatan untuk mendapat persyaratan pencari kerja.

Untuk menghindari kesenjangan tersebut maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala berupaya menyediakan fasilitas pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas agar stigma dan stereotip baik tercipta di tengah masyarakat.

Moh. Arif mengakui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala perlu memiliki fasilitas yang memadai untuk memberikan pelayanan prima kepada penyandang disabilitas, namun di sisi lain pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar program tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Donggala, penyandang disabilitas yang siap dipekerjakan di berbagai keahlian sebanyak, 175 orang. Angka tersebut diluar dari jumlah penyandang disabilitas yang dikategorikan mampu dari segi ekonomi.

Dengan jumlah tersebut maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala perlu mendapat perhatian khusus dalam rangka mendukung program Kementerian Ketenagakerjaan RI yang saat ini mengampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Semoga tahun depan program pelayanan untuk penyandang disabilitas dapat diakomodir dengan memberikan ruang khusus agar lebih mudah mendapatkan persyaratan pencari kerja dan mendapat pelatihan keterampilan sesuai keahlian yang dimiliki,” pinta Moh. Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed