PENATEGAS — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, atas perhatian dan dukungan luar biasa terhadap Kabupaten Donggala.
Berkat komitmen dan kepedulian Gubernur, penyaluran pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala kini dapat segera direalisasikan dalam beberapa hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Vera usai mengikuti rapat bersama Gubernur Sulawesi Tengah yang membahas percepatan pembayaran gaji PPPK, bertempat di ruang kerja Gubernur, Selasa (11/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam kesempatan itu, Bupati Vera menjelaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi kunci terselesaikannya berbagai persoalan administrasi keuangan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan aparatur.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan tindak lanjut yang cepat. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarlevel pemerintahan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan ASN di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Vera menegaskan bahwa langkah percepatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkab Donggala dalam memberikan hak-hak pegawai tepat waktu.
“Kami berharap proses ini segera rampung dalam beberapa hari ke depan, sehingga seluruh PPPK di Donggala dapat menikmati hak mereka tanpa ada keterlambatan lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus membantu kabupaten/kota dalam menuntaskan kewajiban pembayaran gaji ASN maupun PPPK.
Menurutnya, dukungan kepada daerah bukan hanya soal keuangan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kesejahteraan pegawai yang telah mengabdikan diri untuk pelayanan publik.
“Pemerintah Provinsi hadir untuk memastikan bahwa seluruh aparatur di daerah mendapat haknya. Tidak boleh ada penundaan, karena kesejahteraan ASN dan PPPK adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Dengan adanya dukungan penuh dari Gubernur Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Donggala optimistis seluruh proses administrasi dan teknis pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 PPPK dapat terselesaikan sesuai target.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur sipil negara.







