BPN Serahkan 25.557 Sertipikat

Daerah570 views

PENATEGAS – Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos., M.A.P didampingi Kepala Pertanahan Kabupaten Donggala, H. Firman S Laoh, A.Ptnh., M.Si menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang diikuti tiga provinsi melalui zoom meeting youtube yang disiarkan Kementerian ATR/BPN RI, Kamis (9/12).

Tiga provinsi yang ikut dalam penyerahan sertipikat adalah, Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD.

Untuk Sulawesi Tengah pelaksanaan zoom meeting youtube dilaksanakan di Palu Golden Hotel dan diikuti Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc bersama forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos., M.A.P, mewakili Bupati Sigi dan Walikota Palu serta Kepala Pertanahan Kabupaten Donggala, Fiman S. Laoh, A.Ptnh., M.Si dan Kepala Pertanahan Kabupaten/kota se – Sulawesi Tengah.

Mengawali kegiatan, masing – masing Gubernur dan Kepala Kanwil BPN, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah memberikan sambutan dan mengapresiasi Kementerian ATR/BPN RI.

Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc dalam laporannya mengatakan, luas Provinsi Sulawesi Tengah kurang lebih 6,3 juta hektar terbagi dalam 13 wilayah administrasi terdiri dari 12 Kabupaten dan 1 kota.

Dari jumlah 6.3 hektar, 4 juta hektar diantaranya adalah kawasan hutan yang diperkirakan seluas 2,7 juta hektar. Dari jumlah tersebut yang telah disertifikatkan baru sekitar 1. 164 000 bidang dengan persentase 42 persen.

“Untuk mencapai provinsi lengkap hingga tahun 2025, Provinsi Sulawesi Tengah harus mensertipikatkan sebanyak 400.000 bidang pertahun. Sementara untuk pertahunnya, Kanwil BPN Sulawesi Tengah hanya dapat menerbitkan 90.000 bidang pertahun.

Melalui kesempatan ini kanwil BPN Sulawesi Tengah akan menyerahkan 25.557 bidang tanah Kepada masyarakat,” ucap Doni Janarto Widiantono.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD mengatakan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis nasional yang terus dilaksanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

PTSL merupakan gagasan dan nawacita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang salah satu tujuannya adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyerahan ini merupakan hal yang sangat membahagiakan bagi para penerima. Sebab, kepemilikan sertipikat ini tak hanya memberikan jaminan kepastian hukum maupun perlindungan hukum terhadap hak atas tanah rakyat, tetapi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah,” kata Sofyan A. Djalil.

Kepada para penerima sertipikat yang ingin memanfaatkan sertipikat tanahnya sebagai akses modal ke perbankan, Menteri ATR/BPN RI menghimbau agar masyarakat bisa memperhitungkan dengan baik sehingga benar-benar dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga, melalui pengembangan dunia usaha.

“Bagi masyarakat yang ingin terjun dalam dunia usaha, silahkan sertipikat tersebut dimanfaatkan atau diagunkan. Namun, harus disertai dengan perhitungan yang cermat dan tidak digunakan untuk memenuhi keinginan pribadi,” himbaunya.

Sementara itu Kepala Pertanahan Kabupaten Donggala, H. Firman S Laoh mengungkapkan, untuk Kabupaten Donggala dalam program PTSL Kantor Pertanahan Donggala menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 2.793 bidang dan redistribusi tanah pertanian 3.000 bidang di tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed