PENATEGAS – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyambut kembalinya Zullikar Tanjung, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah dalam acara ramah tamah yang berlangsung di Hotel Santika Palu, Rabu (06/05/2026).
Momentum tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kembali kepada Zullikar Tanjung yang sebelumnya pernah mengemban tugas di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, penyebutan “selamat datang kembali” bukan sekadar ungkapan formalitas, tetapi mencerminkan kedekatan emosional dan pemahaman mendalam Kajati terhadap karakteristik daerah.
“Bukan sekadar selamat datang, tetapi selamat datang kembali. Beliau sudah sangat memahami Sulawesi Tengah, bahkan belum lama meninggalkan daerah ini dan kini kembali bertugas,” ujar Anwar Hafid.
Zullikar Tanjung diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada awal 2025 dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati Sulteng.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memahami dinamika sosial, pemerintahan, hingga tantangan penegakan hukum di daerah yang tengah berkembang pesat itu.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mempercepat pembangunan.
Ia menilai, pengawasan dan pendampingan hukum terhadap program strategis pemerintah sangat diperlukan agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami terbuka untuk bekerja sama, baik dalam pendampingan hukum terhadap pelaksanaan anggaran dan proyek strategis, maupun dalam edukasi masyarakat terkait pentingnya supremasi hukum,” tegasnya.
Selain itu, Anwar Hafid juga memaparkan sejumlah forum koordinasi lintas sektor yang selama ini rutin dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Di antaranya rapat Forkopimda setiap bulan dan evaluasi program Asta Cita Presiden bersama para kepala daerah se-Sulteng. Forum tersebut dinilai efektif menjaga harmonisasi kebijakan dan memperkuat koordinasi antarinstansi.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami hadir sebagai perwakilan pemerintah pusat dan siap mendukung kebijakan Gubernur demi kemajuan Sulawesi Tengah serta kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tetapi harus dibarengi dengan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar kesadaran hukum semakin meningkat hingga ke tingkat daerah dan desa.
Acara ramah tamah tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Ketua IAD Wilayah Sulteng Ny. Dinar Tanjung, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Novalina, M.M., Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim, para bupati dan wali kota se-Sulteng, unsur Forkopimda, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi tradisi penyambutan pejabat Forkopimda, tetapi juga momentum mempererat koordinasi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, aman, dan sejahtera.






