PENATEGAS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Sriti Convention Hall Kota Palu, Rabu (15/06).
Sosialisasi yang dibuka Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, S.H., M.H mendapat apresiasi, karena pelaksanaan tata kelola barang milik daerah yang baik merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good Governance.
Bupati Kasman Lassa mengemukakan, tata kelola pemerintah yang baik tidak terlepas dari tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Donggala saat membuka kegiatan sosialisi.
Melalui sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah, ke depan sudah seharusnya keuangan dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasakeadilan dan kepatuhan, terangnya.
“Tanggal 27 Mei 2022, lalu, kita telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun yang lalu,” ungkap Bupati Kasman Lassa di depan peserta sosialisasi.
Bupati Donggala menegaskan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk bersungguh – sungguh dalam melakukan pengelolaan keuangan, sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan output serta outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan profesional dan Pengelolaan Keuangan, harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan profesional sesuai dengan azas – azas tata kelola yang baik, karena pengelolaan keuangan yang baik adalah proses awal menuju laporan keuangan yang baik atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ucap Dr. Kasman Lassa.
Selain hal tersebut, Bupati Kasman Lassa juga mengingatkan dan menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah Kabupaten Donggala untuk berhati-hati dalam pengelolaan aset, karena pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi (pemborosan), akibat beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharaan aset akan lebih besar dari manfaat yang diperoleh.
Terkait dengan sosialisasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amir, S.H., M.Si, menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi yaitu, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah termasuk pemanfaatan sewa Barang Milik Daerah (BMD) tidak menambah pendapatan bagi Pemerintah Daerah (PEMDA) serta pembayaran belanja barang jasa yang tidak sesuai.
Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari, sejat tanggal 15 sampai 16-06-2022 diikuti 200 peserta dari Kepala SKPD bersama Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Program, Kasubag Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan aset, kepala bagian, camat serta bendahara pengeluaran.
Hadir dalam sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, S.Pd., S.H., M.A.P, Asisten Administrasi Umum, Dee Lubis, S.H.,M.H dan Plt. Inspektur, Inspektorat, H. Hasan Nurdin, S.Pd.,M.Pd.