BNN Kantongi 983 Desa Rawan Narkoba

Nasional999 views

PENATEGAS – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, mengajak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, memerangi peredaran Narkoba di desa yang kian mengkhawatirkan. Ajakan tersebut disampaikan Kepala BNN RI saat mengunjungi Kantor Kemendes PDTT, Jumat (19/2).

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan, bahwa BNN mengantongi data 983 desa di Indonesia masuk pada kategori rawan bahaya narkoba. Ini perlu disikapi dengan melakukan pendekatan ke beberapa stakeholder terkait, salah satunya adalah Kemendes.

“BNN mengungkap sejumlah fakta tentang banyaknya tindak penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Banyak yang memanfaatkan ketidaktahuan warga desa tentang bahaya narkoba dan menjadikan mereka sebagai kurir”, terang Dr. Petrus Reinhard Golose.

Kepala BNN RI juga menambahkan, banyak para pecandu di daerah yang menginginkan rehabilitasi, namun terkendala akses dan informasi. “Jaringan Sindikat Narkotika itu sangat luas dan banyak. Kalau semuanya ditangkap, bisa penuh penjara kita”, ucapnya.

Dengan fakta yang ada, Kepala BNN RI mengajak Kemendes untuk turut memberi gebrakan dengan membuat kebijakan yang berpihak pada keamanan masyarakat desa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kemendes diminta turut menggaungkan War On Drugs sebagai bentuk sinergitas terhadap perang melawan narkoba.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Kemendes PDTT yang kerap disapa Gus Menteri menyambut baik ajakan kolaborasi dari BNN. Kemendes menyatakan, sebelum menjalin kerjasama dengan BNN, pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi salah satu program unggulan milik BNN telah dilaksanakan sejak  tahun 2020 lalu.

Namun, terkendala pandemic covid-19 dan baru akan terealisasi 2021 ini, terangnya. “Kami telah ajukan penganggaran untuk 20 desa percontohan yang akan dijadikan Desa Bersinar”, ujar Gus Menteri.**

(Sumber : BNN RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed