Wartawan Harus Berpihak pada Kebenaran

Nasional780 views

PENATEGAS  –  Wartawan harus berpihak pada kebenaran dan demokrasi. Hal itu ditegaskan wakil ketua PWI Sulteng, Fery Baligau, saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Peran media dalam pengawasan partisipatif, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulteng, di Swiss Belhotel Palu, Jumat (19/07/24).

Kata Fery, Dalam UU nomor 40/1999 tentang Pers pada Pasal 2 disebut bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Sehingga pers wajib berpihak pada kebenaran.

Wartawan Harus Berpihak pada Kebenaran
Wakil ketua PWI Sulteng, Fery Baligau, saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Peran media dalam pengawasan partisipatif, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulteng, di Swiss Belhotel Palu, Jumat (19/07/24). (Ist)

Dalam kontestasi elektoral, maka pers tidak boleh berpihak pada salah satu peserta pemilu, karena tugas pers adalah melaksanakan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi secara benar.

Kemudian lanjut Fery, pers harus menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati
kebhinekaan.

“Maka dalam tahun politik ini, independensi media sangat penting dan dapat Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan memperjuangkan keadilan serta kebenaran,” tandasnya.

Wartawan Harus Berpihak pada Kebenaran
Foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Peran media dalam pengawasan partisipatif, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulteng, di Swiss Belhotel Palu, Jumat (19/07/24).

Pada kegiatan tersebut, selain menghadirkan narasumber dari PWI Sulteng, juga ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menjadi narasumber kedua. Nasrun berharap media membantu tugas-tugas Bawaslu dalam menginformasikan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat.

“Tentu keberatan media sangat penting , khususnya terkait informasi pengawasan partisipatif ini,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut,selain menghadirkan para wartawan yang menjadi peserta, juga mengundang akademisi dari lima universitas di Kota Palu, yakni Unismuh Palu, Unisa Palu, Universitas Azlam, Untad, dan UIN Datokarama Palu.

News Feed