BNN Donggala Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Daerah969 views

PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Seksi Pencegahan dan Masyarakat (P2M) kembali melakukan konsolidasi terkait Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan dalam rangka memberikan dukungan kepada program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Donggala.

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Donggala, melibatkan sejumlah perwakilan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala, Rabu (1/12)

Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire, saat membuka kegiatan mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan digelar agar para OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala dapat memberikan dukungan atas terlaksananya program P4GN yang disuarakan oleh BNN.

“Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba dalam rangka program P4GN di Kabupaten Donggala, BNN Kabupaten Donggala melibatkan seluruh sektor kelembagaan guna melakukan rencana aksi termasuk di dalamnya adalah OPD,” kata AKBP. Abire.

BNN Donggala Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba
peserta konsolidasi terkait Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan saat mengikuti materi.

Mantan Kepala BNN Kota Palu ini menjelaskan, di sektor kelembagaan, OPD juga terlibat dalam program rencana aksi. Dalam pelaksanaan rencana aksi, para OPD dapat melakukan sejumlah kegiatan diantaranya, sosialisasi bahaya narkoba, pelaksanaan tes urine untuk deteksi dini kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui dukungan anggaran masing -masing OPD.

“Guna mewujudkan Kabupaten Donggala Bersinar, diharapkan seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala menciptakan lingkungan kerja yang Bersih Dari Narkoba (Bersinar),” tegas AKBP. Abire.

Melalui kegiatan konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Seksi P2M menghadirkan sejumlah narasumber guna membawakan materi, diantarannya, HM. Yusuf,S.E., M. Si yang membawakan judul materi Kebijakan P4GN, Adhi Lahade, S.H., M.H melalui judul materi Aspek Hukum P4GN, Fadhilah, S. Psi., M.Psi., Psikolog dengan materi Adiksi dan konseling dan Tafip, S. Sos., M. Si dengan materi Rencana Aksi P4GN.

Pelaksanaan kegiatan konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan yang mengacu Protokol Kesehatan (Pokes) COVID-19, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta terkit rencana aksi P4GN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed