PENATEGAS – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat yang kedapatan membawa muatan berlebih atau mengalami over dimension pada Sabtu, (12/04/25).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali untuk menegakkan aturan berlalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah hukumnya.
Penindakan ini dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas, dengan fokus pada kendaraan angkutan barang yang kerap kali membawa beban melebihi batas yang ditentukan.
Kapolres Morowali, AKBP. Suprianto S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Morowali, Iptu. Ni Nyoman Sukreni S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan terhadap sembilan unit kendaraan roda empat yang terbukti membawa muatan berlebihan.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar para pengemudi lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kendaraan dengan muatan berlebih sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu. Ni Nyoman Sukreni.
Dalam operasi tersebut, selain diberikan pengarahan dan edukasi, para pengendara yang melanggar juga dikenai sanksi berupa tilang manual sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas Satlantas Polres Morowali tindak dengan melakukan pemeriksaan administratif terhadap kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi.
Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini mengingat banyaknya kendaraan yang masih mengabaikan aturan batas muatan, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang lebih memperhatikan aspek keselamatan, termasuk tidak memodifikasi kendaraan hingga melebihi dimensi yang diperbolehkan,” tambahnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelanggar dan mendorong terciptanya budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Morowali.
Baca Juga: http://Gubernur Didorong Lakukan Pemetaan Kompetensi OPD