Donggala – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, aktif menggelar rapat rutin bersama Kelompok Kerja (Pokja) untuk pengawasan isu-isu negatif yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi demi memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan kondusif dan aman,
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menjelaskan, Pokja ini bertugas untuk memantau dan mengawasi berbagai bentuk pelanggaran selama masa kampanye, termasuk penyebaran informasi yang menyesatkan di media sosial.
“Pokja ini bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memonitor potensi pelanggaran kampanye, seperti penempatan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, menjaga netralitas ASN, dan mengawasi penyebaran hoaks di media sosial,” jelas Abdul Salim dalam rapat di kantor Bawaslu Donggala, Senin (11/11/24).
Menurut Abdul Salim, masa kampanye kali ini diwarnai dengan berbagai pelanggaran pemasangan alat peraga yang tidak sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tugas Bawaslu meliputi upaya persuasif untuk menghimbau tim sukses pasangan calon agar mematuhi aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donggala, Anhar, menyampaikan, pihaknya turut melakukan patroli siber untuk memastikan media sosial tetap bebas dari konten provokatif dan hoaks.
“Kami mengawasi platform digital seperti Facebook, Instagram, dan grup WhatsApp untuk menjaga agar ruang publik tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan,” ujar Anhar.
Dia juga menghimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta menghindari provokasi dari isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
Adapun Pokja pengawasan isu negatif ini melibatkan perwakilan dari Polres Donggala, Dinas Kominfo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BKPSDM, Dishub, serta Bawaslu Donggala. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada 2024 yang aman dan terkendali.