Polresta Palu Terima Penghargaan RSPA

Nasional703 views

PENATEGAS – Polreta Palu dinobatkan sebagai ranging 3, se-Indonesia oleh Korlantas Polri setelah mengikuti kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polresta se-Indonesia.

Pengobatan Polresta Palu sebagai penang rangking 3 terungkap setelah Korlantas Polri menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Fungsi Kamsel Korlantas Polri Tahun 2022, di Hotel MercureAncol Jakarta, Kamis (02/06).

Rakor yang diikuti Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng bersama Jajaran Subdit Kamsel Ditlantas Poldase-Indonesia dibuka Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana, M.Si.

Setelah mendapat arahan Dirkamsel Korlantas Polri kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh masing-masing narasumber.

Polresta Palu Terima Penghargaan RSPA
foto bersama jajaran Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Kamis (02/06).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng, Kompol. H. Abubakar Djafar, SH., M.M,. M.H mengatakan, Ditlantas Polda Sulteng melibatkan, PS. Kanit Dikmas Ditlantas Polda Sulteng, Iptu. Nurfaida, PS. Kanit Audit Inspeksi Ditlantas Polda Sulteng, Iptu. Oktovianes Saudale dan PS. Kanit Cegah Tindak Ditlantas Polda Sulteng, Iptu. Moch. Abduh dalam kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fungsi Kamsel Korlantas Polri Tahun 2022, Korlantas Polri menobatkan Polresta Palu sebagai pemenang rangking 3 giat Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polresta se-Indonesia.

“Mewakili jajaran Polresta Palu, kami menerima penghargaan tersebut yang diserahkan Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana, M.Si,” ungkap Kompol. H. Abubakar Djafar, SH., MM., MH.

Adapun aspek penilaian yang diberikan Korlantas Polri untuk meraih juara dalam giat RSPA tambah Kompol. H. Abubakar Djafar, SH., MM., MH adalah,
1. Pemanfaatan Pengoperasian Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dan data untuk menetapkan kebijakan untuk mendorong keselamatan.

2. Observasi permasalahan keselamatan jalan.

3. Aktivitas partnersip bersama instansi samping.

4. Identifikasi lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan trouble spot dalam menetapkan program / kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed