Kantah Donggala Belum Merekrut PPNPN

Daerah649 views

PENATEGAS – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala (Kakantah), H. Firman S Laoh, A. Ptnh., M. Si mengatakan, tahun 2022, Kantah Donggala belum merekrut Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Pernyataan tersebut disampaikan Kakantah Donggala setelah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi PPNPN di sejumlah kabupaten dan kota akhir November 2021.

“Perekrutan PPNPN untuk Kantah Donggala belum kami usulkan akibat keterlambatan pengajuan anggaran penambahan pegawai,” ungkap H. Firman S Laoh di ruang kerjanya, Rabu, (1/12).

Menurut mantan Kakantah Banggai Kepulauan, pengajuan anggaran untuk merekrut PPNPN di tahun 2021 untuk 2022 disebabkan oleh kebutuhan sehingga belum mengajukan penambahan anggaran dalam pelaksanaan rekrut PPNPN.

“Tahun 2022, rencananya Kantah Donggala akan bermohon ketambahan dana untuk merekrut PPNPN di tahun 2023, ini dilakukan dalam rangka kebutuhan pegawai di Kantah Donggala” katanya.

Ketambahan pegawai untuk tahun 2023 akan usulkan tahun 2022. Penambahan ini dinilai sangat perlu mengingat banyaknya pekerjaan yang perlu diselesaikan tepat waktu.

“Kami perlu dua orang tenaga komputer untuk bagian administrasi dan penginputan data,” ucapnya

Menyinggung masalah persyaratan penerimaan pegawai menurut Kakantah Donggala, untuk saat ini persyaratannya hanya sebatas persyaratan umum seperti batas usia minimal 18 tahun, berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (dilengkapi setelah dinyatakan lulus), sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah /Puskesmas setempat (dilengkapi setelah dinyatakan lulus), mampu bekerja mandiri maupun dalam Tim, yang penting adalah, mempunyai pengalaman di jenis jabatan yang dipilih dan yang terakhir calon pendaftar hanya dapat mendaftar pada satu jenis jabatan.

Selain persyaratan tersebut juga ada persyaratan khusus diantaranya, IPK minimal 2,75 untuk pendidikan D3 dan S1, nilai rata-rata minimal ijazah 6,5 untuk pendidikan minimal SMA sederajat, mampu mengoperasikan Aplikasi Microsoft Office dan pengelolaan database, berkompetensi pada Integritas, keuletan, komitmen, kerjasama, berorientasi pada pelayanan dan kualitas serta kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan akan tercantum pada lampiran pengumuman, terangnya.

“Kita berharap rencana perekrutan pegawai di Kantah Donggala dapat dipenuhi di tahun 2023, agar kinerja Kantor Pertanahan Donggala dalam melayani masyrakat dalam rangka mengsertpikatkat tanah masyarakat segera tuntas,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed