Tuntutan 22 Buruh PT NNI Menggema di Kantor Gubernur, Wagub Reny Turun Tangan

Daerah16 Dilihat

PENATEGAS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong penyelesaian persoalan hubungan industrial antara Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) Kabupaten Morowali Utara melalui jalur dialog dan mediasi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat menerima langsung aspirasi FPE KSBSI yang menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/09/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi, terutama terkait dugaan praktik union busting serta pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengurus dan anggota FPE KSBSI di lingkungan PT NNI.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub Reny meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat memfasilitasi pertemuan antara pihak serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Menurut Reny, mediasi merupakan langkah penting untuk mempertemukan kedua pihak secara langsung, mengklarifikasi persoalan dari masing-masing sudut pandang, sekaligus mencari penyelesaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta Dinas Nakertrans segera melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak perusahaan. Kita harus duduk bersama untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik,” tegas Reny.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menginginkan persoalan ketenagakerjaan berlarut-larut tanpa kejelasan. Komunikasi antara pekerja, serikat buruh, perusahaan dan pemerintah dinilai harus terus dibangun agar setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

 

Baca Juga: https://penategas.id/2026/09/18/workshop-implementasi-peraturan-gubernur-sulawesi-tengah-nomor-42-tahun-2013-tentang-peradilan-adat-daerah-provinsi-sulawesi-tengah/

 

Reny juga meminta Dinas Nakertrans segera menindaklanjuti seluruh poin tuntutan yang telah disampaikan FPE KSBSI. Hasil koordinasi, klarifikasi dan mediasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai kewenangan.

“Pemerintah sudah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. Kita akan tindak lanjuti. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan, tetapi harus segera dicarikan jalan keluarnya melalui mediasi,” ujarnya.

Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah permintaan pembatalan PHK terhadap 22 anggota FPE KSBSI PT NNI. Terkait hal tersebut, Reny mengatakan pemerintah akan melihat persoalan secara menyeluruh dengan tetap menunggu proses investigasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan, sehingga hak pekerja maupun kepentingan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum serta hubungan industrial yang sehat.

“Yang kita dorong adalah penyelesaian yang adil. Kita tunggu hasil investigasi, kemudian kita mediasi kedua belah pihak supaya persoalan ini mendapatkan solusi terbaik,” kata Reny.

Dalam aksi tersebut, FPE KSBSI menyampaikan enam tuntutan. Di antaranya pembatalan PHK dan mempekerjakan kembali 22 anggota FPE KSBSI PT NNI, pemulihan hak-hak pekerja yang telah di-PHK, penghentian dugaan diskriminasi terhadap pengurus serikat pekerja, serta pelaksanaan dialog dan mediasi yang melibatkan Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum keputusan PHK.

Selain itu, FPE KSBSI meminta perlindungan terhadap kebebasan berserikat sesuai UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta jaminan keselamatan kerja dan kepastian bagi buruh.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selanjutnya akan mengawal proses tindak lanjut melalui koordinasi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait. Wagub Reny berharap ruang dialog tersebut mampu meredam persoalan sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian yang konstruktif.

“Intinya kita bekerja untuk mencari solusi. Pemerintah akan terus mengawal prosesnya dan memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wagub, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Rosmiyadi, S.T., S.H., M.Si., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., serta Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Syahrul Syam, S.STP., M.Si.

 

News Feed