217 Ribu Warga Nikmati Berani Sehat, Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Daerah44 Dilihat

PENATEGAS Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan tidak terhambat persoalan administrasi.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/09/2026).

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program jaminan kesehatan di Sulawesi Tengah, khususnya dalam memperkuat implementasi Program Berani Sehat.

Kegiatan itu melibatkan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada satu institusi, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengatakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan program kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan kembali persepsi kita dalam pelayanan kesehatan, khususnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program Berani Sehat,” ujar Reny.

Menurutnya, sejak Program Berani Sehat berjalan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa terbebani persoalan administratif.

Hingga saat ini, sekitar 217 ribu masyarakat Sulawesi Tengah telah menikmati manfaat Program Berani Sehat. Capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Reny menjelaskan, salah satu instrumen yang diperkuat dalam program tersebut adalah aplikasi SeHati. Aplikasi ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial.

Integrasi tersebut memungkinkan persoalan status kepesertaan maupun administrasi dapat diverifikasi dengan lebih cepat sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak harus menghadapi proses yang berbelit.

“Aplikasi SeHati ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. Ini yang harus kita terus perkuat supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terhambat karena persoalan administrasi,” jelasnya.

Namun, Reny menegaskan bahwa keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kualitas dan ketepatan data. Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh instansi terkait melakukan pembaruan data secara berkala.

Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi jaminan kesehatan, sekaligus mencegah munculnya data ganda maupun data yang sudah tidak relevan.

 

Baca Juga: https://penategas.id/2026/09/21/tuntutan-22-buruh-pt-nni-menggema-di-kantor-gubernur-wagub-reny-turun-tangan/

 

“Data ini harus terus kita update. Kalau datanya akurat, kita bisa mengetahui siapa yang harus kita bantu dan pelayanan bisa diberikan dengan lebih tepat,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menunjukkan dukungannya terhadap keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat. Pada 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan sekitar Rp 121 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pemprov juga memberikan dukungan bagi masyarakat kurang mampu yang belum dapat ditanggung melalui pembiayaan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara pada 2025, dukungan pembiayaan tersebut tercatat sekitar Rp 68 miliar.

“Pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Kita bekerja untuk rakyat Sulawesi Tengah,” kata Reny.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kemitraan dengan BPJS Kesehatan tidak boleh berhenti pada persoalan kepesertaan. Kolaborasi harus terus diarahkan pada peningkatan kualitas, kecepatan, serta kemudahan pelayanan kesehatan.

Berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan, lanjutnya, harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama yang diselesaikan melalui koordinasi dan sinergi antarlembaga.

“Apapun masalah dan tantangannya, mari kita hadapi bersama. Yang paling penting adalah masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya.

Forum tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya agar penyelenggaraan JKN di Sulawesi Tengah semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dr. Dra. Novalina, M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. Syahriar, M.Kes., Ketua Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan beserta jajaran BPJS Kesehatan Regional Sulawesi Tengah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

News Feed