Donggala Satukan Polisi, Pertanahan dan Komunitas untuk Perkuat Pendapatan dan Mitigasi Bencana

Daerah53 Dilihat

PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala tidak hanya meneken kesepakatan kerja sama. Empat dokumen yang ditandatangani pada Kamis, (01/10/2026), menjadi upaya pemerintah daerah merajut koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik: pendapatan daerah, pertanahan, penataan ruang, penegakan hukum, hingga komunikasi saat bencana.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Donggala. Pemerintah daerah menggandeng Kepolisian Resor Donggala, Kantor Pertanahan, Yayasan Sheep Indonesia, serta Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sulawesi Tengah.

Ruang lingkup kerjasama yang cukup luas menunjukkan bahwa sejumlah agenda pemerintahan membutuhkan dukungan lintas sektor. Pengelolaan pendapatan daerah, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan, tetapi juga menyangkut pengawasan, kepatuhan, dan dukungan penegakan hukum.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Donggala dan Polres Donggala menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang pendapatan daerah.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam mencegah potensi pelanggaran, meningkatkan pengawasan, serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pendapatan daerah yang lebih tertib.

Kerja sama serupa kemudian diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala dan Polres Donggala. Dokumen ini mencakup pencegahan, pengawasan, peningkatan kepatuhan, hingga dukungan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pendapatan daerah.

Dua kesepakatan tersebut menempatkan aspek kepatuhan sebagai salah satu bagian penting dalam penguatan pendapatan daerah. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membangun ruang koordinasi agar pengelolaan pendapatan berjalan sesuai ketentuan.

 

Baca Juga:  https://penategas.id/2026/09/30/8-000-satlinmas-se-jawa-tengah-padati-stadion-pandanaran-wujil-aslinmas-dan-abpednas-perkuat-konsolidasi-organisasi/

 

Di sektor pertanahan, Pemkab Donggala menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan mengenai sinergi penyelenggaraan pelayanan pertanahan, penataan ruang, integrasi, dan pemanfaatan data di Kabupaten Donggala.

Bupati Donggala, Vera Elena laruni mengungkapkan, kerja sama ini menjadi penting karena persoalan pertanahan dan tata ruang berkaitan erat dengan perencanaan pembangunan. Integrasi data diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam memperoleh informasi yang lebih terkoordinasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan dan penataan ruang.

Sementara itu, sektor kebencanaan mendapat perhatian melalui kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Donggala, Yayasan Sheep Indonesia, dan RAPI Daerah Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan dan pengembangan sistem komunikasi kebencanaan berbasis masyarakat dan radio.

Dalam situasi bencana, komunikasi menjadi salah satu kebutuhan mendasar. Informasi mengenai kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, maupun perkembangan penanganan harus dapat disampaikan dengan cepat. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan jaringan komunikasi radio menjadi salah satu unsur yang diperkuat melalui kerja sama tersebut.

Empat dokumen yang ditandatangani pada hari yang sama itu memperlihatkan pendekatan kolaboratif Pemkab Donggala dalam menjalankan sejumlah agenda pemerintahan.Namun, penandatanganan kesepakatan baru menjadi tahap awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh komitmen tersebut diterjemahkan menjadi program, koordinasi, dan tindakan konkret di lapangan.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi pertanahan, organisasi masyarakat, dan komunitas radio, Pemkab Donggala mendorong penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan publik,” ucap Bupati Vera.

Mulai dari penerimaan daerah hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana, kerjasama lintas lembaga tersebut diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih terkoordinasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.