Pesan Presiden Menggema di HUT Bhayangkara ke-80: Polri Harus Cepat, Tepat, dan Berpihak pada Masyarakat

Daerah42 Dilihat

PENATEGAS – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (01/07/2026).

Momentum tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas keamanan, mendukung pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Gubernur Anwar Hafid didampingi Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri, yang baru saja menerima kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi di Jakarta.

Upacara turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, pejabat utama Polda Sulteng, para kepala daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen yang menjadi mitra strategis Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden menegaskan bahwa peringatan HUT Bhayangkara ke-80 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, sebuah tema yang mencerminkan arah transformasi institusi kepolisian agar semakin dekat dengan rakyat melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan berkeadilan.

Presiden menekankan bahwa seluruh bentuk pengabdian Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus benar-benar memberikan rasa aman, perlindungan, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

“Seluruh pengabdian Polri harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Polri harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan manfaat langsung,” demikian pesan Presiden yang dibacakan Gubernur Anwar Hafid.

Dalam amanatnya, Presiden juga mengingatkan bahwa tantangan keamanan nasional maupun global berkembang semakin kompleks.

Rivalitas geopolitik, ancaman kejahatan siber, hingga meningkatnya kejahatan lintas negara menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi oleh institusi kepolisian. Menghadapi situasi tersebut, Presiden menegaskan Polri tidak boleh lagi hanya bersikap reaktif terhadap setiap persoalan.

Sebaliknya, institusi kepolisian dituntut mampu bekerja secara prediktif, adaptif, dan responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi, sekaligus menjawab tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Presiden menilai Polri memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

Mulai dari menjaga ketahanan pangan, memberantas peredaran narkotika dan praktik judi online, mengawal proyek strategis nasional, hingga menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya reformasi birokrasi secara berkelanjutan di tubuh Polri. Reformasi itu harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas sebagai fondasi utama pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus terus melakukan reformasi birokrasi untuk menghadirkan institusi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Presiden dalam amanatnya.

http://Baca Juga: https://penategas.id/2026/07/01/polri-kuat-indonesia-maju-peringatan-hut-bhayangkara-ke-80-di-donggala-sarat-pesan-pengabdian/

Penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Presiden berharap setiap personel Polri mampu menguasai perkembangan teknologi, meningkatkan kompetensi, serta memiliki orientasi pelayanan publik yang semakin kuat.

Dengan kapasitas tersebut, Polri diharapkan mampu menjadi pelindung masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Lebih jauh, Presiden menilai fleksibilitas organisasi menjadi kunci menghadapi perubahan lingkungan strategis yang berlangsung sangat cepat.

Polri didorong untuk menjadi institusi modern yang mengedepankan pemanfaatan data, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengembangkan pendekatan prediktif dalam menjaga keamanan.

Aspek lain yang mendapat penekanan adalah pentingnya menjaga legitimasi institusi melalui peningkatan kepercayaan publik.

Dalam negara demokrasi, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dipelihara melalui integritas, komunikasi publik yang terbuka, serta kesiapan menerima kritik dan masukan sebagai bagian dari proses perbaikan.

Presiden juga mengingatkan bahwa tugas Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Menurutnya, kepercayaan rakyat tidak dibangun melalui retorika, melainkan melalui kerja nyata, pelayanan yang berkualitas, dan sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan disahkannya Undang-Undang Polri yang baru, Presiden optimistis institusi Bhayangkara akan semakin siap menjawab tantangan zaman sekaligus memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang modern dan berintegritas.

Menutup amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sebagai momentum memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan kepercayaan rakyat sebagai alasan utama kita mengenakan seragam ini,” pesannya.

Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 berlangsung penuh khidmat dan menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan mendorong pembangunan daerah.

Mengakhiri amanatnya, Presiden menegaskan pesan yang menjadi semangat peringatan tahun ini, “Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman. Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju.”