Pemkab Donggala dan Pengadilan Negeri Perkuat Akses Keadilan, Sidang Keliling Segera Digelar hingga Pelosok Daerah

Daerah523 Dilihat

PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala bersama Pengadilan Negeri Donggala mengambil langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Ruang Rapat Bupati Donggala, Jumat (05/06/2026).

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan untuk menjangkau kantor pengadilan.

Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, bersama Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih, SH., MH.

Penandatanganan tersebut menandai komitmen kedua institusi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan efektif bagi masyarakat.

Melalui kesepakatan ini, Pengadilan Negeri Donggala akan melaksanakan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan di sejumlah wilayah Kabupaten Donggala.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Donggala akan memberikan dukungan fasilitas dan sarana pendukung guna memastikan seluruh proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang hukum dan peradilan.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan hukum tanpa terkendala oleh jarak maupun biaya transportasi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan hukum yang adil dan terjangkau,” ujarnya.

http://Baca Juga: https://penategas.id/2026/06/04/wabup-donggala-terima-penyerahan-fasilitator-berani-mombangu-perkuat-akselerasi-pengentasan-kemiskinan-di-50-desa/

Program sidang di luar gedung pengadilan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai perkara yang membutuhkan proses hukum, termasuk perkara perdata maupun permohonan administrasi yang memerlukan penetapan pengadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat pelayanan hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengikuti proses persidangan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya sekaligus memperluas jangkauan pelayanan peradilan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri Dr. Ir. H. Rustam Efendi, S.Pd., SH., M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohamad Yusuf, SE., M.Si, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pengadilan Negeri Donggala menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, transparan, dan mudah dijangkau, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

 

News Feed