PENATEGAS – Pemerintah Desa Loli Tasiburi, Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, menggelar rapat musyawarah desa untuk membahas rencana aktivitas tambang galian C di wilayahnya.
Rapat yang berlangsung di balai desa itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Loli Tasiburi, Ludin, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, aparat keamanan, serta pihak perusahaan terkait.
Hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan dari PT Loli Vatu Indah, perusahaan yang berencana membuka kegiatan penambangan.

Turut serta pula Babinsa Kopral Kepala Idrus, Bhabinkamtibmas Bripka Antho, anggota BPD, seluruh kepala dusun dari empat dusun, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan.
Suasana rapat berlangsung terbuka dan penuh dinamika. Warga secara bergiliran menyampaikan pandangan dan kekhawatiran terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas tambang.
Sejumlah warga menilai, keberadaan tambang galian C di wilayah perbukitan Loli Tasiburi berpotensi menimbulkan kerusakan lahan pertanian, menurunnya kualitas air bersih, serta ancaman longsor di kawasan yang topografinya cukup rawan.

“Kami tidak ingin desa kami menjadi korban eksploitasi. Kami hidup dari tanah dan air di sini. Jika itu rusak, masa depan anak-anak kami juga terancam,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada tegas.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Kepala Desa Ludin menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak menolak investasi selama dijalankan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan masyarakat.
Ia menegaskan, pembangunan harus berpihak pada kepentingan warga dan menjaga keseimbangan alam.
“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi kami menolak jika pembangunan itu merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Ludin disambut tepuk tangan peserta musyawarah.
Sementara itu, perwakilan PT Loli Vatu Indah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Meski demikian, mayoritas warga tetap menyatakan penolakan penuh terhadap rencana penambangan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan menyusun berita acara hasil musyawarah untuk disampaikan secara resmi kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar aspirasi warga agar tidak diterbitkan izin penambangan di wilayah Loli Tasiburi.
Musyawarah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Loli Tasiburi menjunjung tinggi nilai demokrasi, partisipasi masyarakat, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Desa yang dikenal dengan pertanian dan sumber airnya itu kini berdiri teguh menjaga tanah kelahirannya dari ancaman eksploitasi tambang yang dikhawatirkan merusak tatanan alam dan kehidupan warga.
Baca Juga: https://penategas.id/monev-kkn-stkip-tomakaka-tiwikrama-pastikan-program-mahasiswa-berjalan-efektif-dan-berdampak-di-masyarakat/






