PENATEGAS – Wali Palu, Hi. Hadianto Rasyid, S.E memutuskan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan di masjid dengan protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Palu, berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang Bantayya Kantor Walikota, Senin (10/5).
Didampingi Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Hadianto Rasyid mengemukakan, berdasarkan surat edaran pemerintah pusat pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Id) 1442 H, hanya 50 persen dari kapasitas masjid yang digunakan, itupun diharuskan memakai masker dan tetap menjaga jarak.
“Ada lebih dari 400 Masjid di Palu saat ini dapat digunakan dalam pelaksanaan Shalat Id. Saya meminta petugas di lapangan dan takmir masjid untuk memastikan protokol kesehatan ditaati,” tegas Wali Kota Palu.
Hadianto mengungkapkan, untuk pelaksanaan shalat Id di lapangan terbuka tidak diizinkan, karena dikhawatirkan akan ada kerumunan warga dalam jumlah besar di waktu bersamaan.
“Segera sosialisasikan kepada warga terkait keputusan ini. Aturan ini harus betul-betul ditegakkan,” seru Wali Kota Palu.(yy)