TNI AL Amankan KM Sinar Utama Bawa 115 PMI

Nasional1,037 views

PENATEGAS – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I (satu) Koarmada I (satu) mengamankan 115 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (Ilegal), melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/03).

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan dan 4 balita menumpangi Kapal Motor (KM) Sinar Utama diamankan saat Lanal TBA menggelar Patroli Keamanan Laut (Patkamla) di Perairan Pulau Jemur.

Mereka ditemukan di atas KM Sinar Utama, diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI) Indonesia pulang dari Malaysia,” ungkap Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangan pers nya mengatakan, Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat – tempat yang disinyalir menjadi jalur masuk yang tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I, kata PangkoarmadaI  I.

“Sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, TNI AL berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal melalui jalur laut,” ucapnya

Pada masa Pandemi Covid-19 lanjut, Pangkoarmada I, TNI AL terus melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan PMI di Perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I.

Berdasarkan Protap tambahan, yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19, pungkasnya.

KM Sinar Utama bersama Nakhoda dan 3 ABK Kapal KM Sinar Utama mendapat pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjung Balai, guna menjalani proses lebih lanjut di Lanal Tanjung Balai Asahan.

Sementara 115 orang PMI Ilegal diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.**

(Sumber Dispen Koarmada I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed