PENATEGAS – Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Effendi, S.Pd., S.H., M.AP bergabung dengan Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI).
Resminya Rustam Effendi bergabung Orari setelah memperoleh Izin Amatir Radio (IAR) atau Amateur Radio Licence dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan tanda panggilan (Callsign) YC8PRE.
Ketua Orari Lokal Donggala, Husni Usman (YBMQH) yang didampingi Bendahara Orari Lokal Donggala Irmawati (YB8NDB) menyerahkan kelengkapan keanggotaan Orari kepada Sekda Rustam Effendi di ruang kerjanya, Kantor Bupati Donggala, Jumat (12/01/24).
“Kami menyerahkan IAR, KTA dan Atribut Orari kepada Pak Sekda sebagai bentuk legalitas keanggotaannya di Orari,” ucap Ketua Orari Donggala YB8MQH.
Usai menerima kelengkapan Orari, Sekda Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Effendi (YC8PRE) mengungkapkan bahwa Orari adalah organisasi nasional di bidang komunikasi, maka sangat perlu bagi seorang pejabat untuk bergabung Orari guna mendapatkan informasi dari sumber atau informan yang dipandang penting dalam menjalankan aktifitas baik secara pemerintahan, organisasi maupun secara umum.
“Ini wadah yang dibutuhkan Pemda Donggala untuk menyampaikan informasi kepada daerah yang terpencil yang tidak dapat dijangkau dalam waktu singkat, ungkap YC8PRE.
Dr. Rustam Effendi mengatakan, Orari adalah media komunikasi radio yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi secara cepat dengan biaya terbilang sangat murah untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan desa -desa yang belum mendapatkan akses sinyal seluler.
YC8PRE menyebutkan, Orari adalah organisasi yang memiliki legalitas formal yang diakui oleh negara. Intinya, bagaimana urusan pemerintahan dapat disampaikan melalui komunikasi radio jika tidak memiliki akses cepat untuk menyampaikan informasi.
“Di pemerintahan ini ada tiga fungsi yang dapat dilaksanakan melalui komunikasi radio, pertama penyelenggaraan pemerintahan, kedua pelaksanaan pembangunan dan ketiga pembinaan kemasyarakatan. Bagaimana aktivitas ini dapat disampaikan kepada masyarakat jika masyarakat terpencil tidak memiliki akses, tentunya hanya melalui pemanfaatan radio amatir yang dapat menyampaikan informasi dengan cepat dan terpercaya sumbernya,” jelas H. Rustam Effendi.
Sebagai Pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Donggala, Sekda, Dr. Rustam Effendi mengingatkan agar peran Orari Kabupaten Donggala dapat membantu pemerintah baik di bidang pembangunan, sosial, kemasyarakatan dan memberikan informasi yang dapat dipercaya dalam rangka membangun Kabupaten Donggala yang lebih baik, tuturnya. (***)