PENATEGAS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menata dan mengamankan aset daerah kembali membuahkan hasil nyata.
Rabu (11/02/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala secara resmi menyerahkan 74 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Donggala dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi di ruang kerja Bupati Donggala.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penertiban dan legalisasi aset daerah. Puluhan bidang tanah yang sebelumnya belum bersertifikat kini telah memiliki kepastian hukum, sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis untuk melindungi kekayaan daerah dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
Menurutnya, tertib administrasi aset adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah sebagai milik rakyat. Dengan sertifikat yang sah, kita memiliki kepastian hukum yang kuat sekaligus memperjelas status kepemilikan tanah pemerintah,” ujar Bupati Vera.
Pada kesempatan yang sama, momentum tersebut diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Donggala dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun 2026.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah progresif dan terencana dalam mempercepat proses sertifikasi seluruh aset tanah milik pemerintah daerah yang belum terdokumentasi secara lengkap.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat secara sistematis dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, S.SiT., M.AP menyampaikan bahwa dukungan dan koordinasi aktif dari pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam menyukseskan program penertiban aset selama tahun 2025.
Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi memberikan kepastian hukum atas seluruh aset milik pemerintah.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata tersebut, Bupati Donggala menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala.
Penghargaan itu diberikan atas peran aktif dalam penertiban dan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Donggala sepanjang tahun 2025.
Langkah strategis ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga memberikan rasa aman dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dengan data aset yang jelas, pemerintah dapat lebih optimal dalam merancang program pembangunan, pengelolaan lahan, serta peningkatan pelayanan publik.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Donggala dan Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala diharapkan terus terjaga dan semakin solid.
Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel bukan sekadar wacana, melainkan komitmen bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Donggala.






