Pembangunan Kantor PN Kelas II Bobong di Mulakan

Daerah1,168 views

PENATEGAS – Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara di Mulakan.

Hal tersebut ditandai dengan peletakkan batu pertama pembangunan oleh Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus, Wakil Ketua PN Bobong Suhendra Saputra, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan dan unsur Fokompimda Pulau Taliabu, Kamis (10/11).

Kantor PN Kelas II Bobong yang di bangun di atas lahan dengan seluas, 12.148 x 8.500 Ha merupakan bantuan Mahkamah Agung RI, tujuannya agar sistem peradilan di Kabupaten Pulau Taliabu semakin ditingkatkan.

Wakil PN Kelas II Bobong, Suhendra Saputra, S.H., M.H mengatakan, dibangunnya gedung kantor PN Bobong sebagai tempat peradilan masyarakat mengetahui bahwa di Bobong telah memiliki gedung kantor PN sendiri.

Selain dari tujuan tersebut lanjut Wakil PN,juga mendekatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.

Suhendra menambahkan, keberadaan gedung kantor PN Kelas II Bobong juga mendapat dukungan besar dari pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, yang telah berupaya menyiapkan lahan.

“Ini adalah partisipasi dan kerja keras Pemda Pulau Taliabu untuk mewujudkan bangunan kantor PN Bobong, dan beradanya gedung kantor PN Bobong bukan hanya kerja keras dari pengadilan saja, tetapi kerja keras dari Pemda Taliabu,” ujar Suhendra.

Hal yang serupa juga disampaikan Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus dalam sambutannya. Menurut Bupati Aliong, keberadaan PN di Taliabu, berkat kerja keras Pemda yang meminta kepada Mahkamah Agung RI, agar secepatnya Kantor Pengadilan Kelas II Bobong di bangun.

Bupati Pulau Taliabu mengungkapkan, awalnya PN Kelas II Labuha, Provinsi Malut yang membawahi dua pengadilan yakni, PN Kepulauan Sula dan PN Bobong, sehingga penangan perkara kurang maksimal.

“Sejarahnya PN Bobong ini dari PN Labuha. Jadi untuk memaksimalkan pelayanan hukum, kami minta agar PN Bobong segera dibentuk,” ucap Aliong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed