Pelayanan Adminduk Hadir Lebih Dekat: Bupati Donggala Resmikan Layanan Langsung di Enam Kecamatan

Daerah19 views

PENATEGAS — Pemerintah Kabupaten Donggala kembali menorehkan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, secara resmi melaunching  Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk Capil) di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tingkat kecamatan, sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Adminduk Capil Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Donggala, Jumat (12/12/25), di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting reformasi pelayanan publik di Donggala. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di UPTD yang tersebar di enam kecamatan, yakni Sojol Utara, Dampelas, Belaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava. Tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten, karena pelayanan kini hadir lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.

Dalam sambutannya, Bupati Vera Elena Laruni menegaskan bahwa peresmian layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar launching, tetapi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Dokumen kependudukan adalah hak dasar warga, dan pemerintah wajib mempermudah aksesnya,” tegas Bupati.

Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipusatkan di Kecamatan Dampelas. Rakor tersebut dihadiri seluruh camat, kepala UPTD, serta perwakilan kepala desa dari Kecamatan Tobata, Sirenja, Balaesang, dan Dampelas.

Rakor ini bertujuan menyatukan persepsi dan pola tindak seluruh jajaran pemerintah kecamatan agar memiliki satu frekuensi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kami bersama DPRD dan jajaran Disdukcapil, baik provinsi maupun kabupaten, berkomitmen penuh meningkatkan kinerja dan produktivitas layanan. Enam UPTD ini harus benar-benar berjalan optimal dan tuntas,” ujar Bupati.

Bupati juga mengakui adanya tantangan dalam pengaktifan layanan UPTD, namun ia optimistis seluruh kendala dapat diatasi berkat dukungan Direktorat Jenderal Dukcapil, Disdukcapil Provinsi, Kabupaten, hingga jajaran UPTD di kecamatan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dan sejumlah UPTD Puskesmas terkait penerbitan akta kelahiran, serta penyerahan piagam penghargaan kepada kecamatan dan UPTD berprestasi atas capaian kinerja Adminduk.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala desa se-Kecamatan Sindue Tobata, kepala puskesmas se-Kabupaten Donggala, serta Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Rahmanur.

Peluncuran ini diharapkan menjadi momentum percepatan pelayanan Adminduk demi terwujudnya Kabupaten Donggala yang kompetitif dan berdaya saing di masa depan.

 

 

 

News Feed